Tujuh Silverman Ditertibkan Satpol PP Dan Diserahkan Ke Dinas Sosial Kabupaten Jember Untuk Pembinaan Keahlian

Sinopsis.co.id, JEMBER – 9 Mei 2023.
Keberadaan silverman yang membaluri tubuhnya dengan cat keperakan menjadi pusat perhatian masyarakat dan pemerintah setelah video pengeroyokan pengguna jalan di perempatan SMPN 2 Jember oleh 2 orang manusia silver, sabtu 6 Mei 2023.

Silverman biasanya pada saat lampu merah menyala berdiri dekat lampu merah dan memberi hormat pada pengguna jalan kemudian meminta uang dari pengguna jalan di persimpangan jalan yang terdapat lampu lalu lintas. Hal ini dikeluhkan masyarakat, meskipun silverman meminta tidak dengan paksa atau seikhlasnya pengguna jalan namun keberadaannya tidak elok dipandang mata karena jumlahnya semakin bertambah.

Menyikapi laporan masyarakat terkait silverman Plt Kepala Satpol PP, Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si, merespon cepat dan mengambil langkah proaktif memerintahkan Kabid ketertiban umum dan ketertiban masyarakat untuk menertibkan silverman di sejumlah lokasi. Dari operasi satpol PP hari ini Selasa, 9 Mei 2023 berhasil mengamankan 7 manusia silver dari tiga titik lokasi antara lain lampu lalin RRI, Gladak Kembar, dan Mangli. Unit Siaga Praja yang dikerahkan dalam penertiban silverman diwarnai aksi kejar-kejaran. Dua orang ditertibkan di lampu lalin Gladak Kembar, 4 di lampu lalin Mangli, sedangkan 1 lainnya diciduk di lampu lalin kantor RRI.

Baca Juga  Kualitas Persyaratan Jabatan SEKDA Era Bupati Faida Lebih Berkualitas Dibanding Era Bupati Hendy Siswanto Yang Mengalami DOWN GRADE
Plt Kepala Satpol PP, Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si

Keempat silverman yang ditertibkan itu kemudian dibina oleh Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah beserta jajarannya. Selain pembinaan, para silverman itu dicatat namanya disertai ancaman dikenai tindak pidana ringan apabila meneruskan aksinya yang makin meresahkan masyarakat. Tahap terakhir, keempat silverman diserahkan kepada Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut selaku penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Lebih lanjut Plt Kepala Satpol PP, Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si kepada media Sinopsis.co.id menyampaikan akan melakukan operasi penertiban secara rutin terhadap keberadaan pengamen dan anak jalanan di tempat-tempat umum sebagaimana yang selalu dilakukan selama ini. Tentunya tetap berkoordinasi bersama Polres Jember dan Dinas Sosial mengenai penertiban PMKS, utamanya silverman, badut, dan pengamen angklung, pungkas Edy B Susilo.

Baca Juga  FLS2N, OSN dan O2SN Kecamatan Mumbulsari Meriah dan Sukses
Kepala Dinas Sosial, Akhmad Helmi Luqman,S.Sos

Sementara itu kepala dinas sosial, Akhmad Helmi Luqman,S Sos menyampaikan tindak lanjut diantaranya :
1. Melakukan pembinaan kepada mereka untuk tidak lagi meminta-minta di tempat umum dan diminta pernyataan tertulis dari mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya.
2. Berdasarkan data kependudukan nantinya kita lakukan home visit ke rumah yang bersangkutan untuk mengurai permasalahan yang menyebabkan mereka meminta-minta ditempat umum dan mengidentifikasi intervensi apa yang dapat diberikan kepada yang bersangkutan.
3. Menggali potensi dan memberikan pelatihan apa sesuai dengan yang mereka inginkan dan memberikan modal berwirausaha. Pungkas Helmi Luqman.

Kepala Biro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login