Sosialisasi Pengawasan Ruang dan Penyelia Test Kemampuan Akademik (TKA) Dispendik Jember

Sinopsis.co.id, JEMBER – 31 Maret 2026.
Dalam rangka menjamin objektivitas dan kelancaran pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA), dispendik Kabupaten Jember menggelar sosialisasi pelaksanaan TKA khusus untuk pengawasan ruang dan penyelia yang diikuti oleh seluruh KS, pengawas ruang dan penyelia se kabupaten Jember di aula dinas pendidikan Kabupaten Jember untuk menyamakan persepsi dan memperkuat prosedur operasional pelaksanaan TKA, Senin 30/03/2026.

Sosialisasi pelaksanaan TKA khusus untuk pengawasan ruang dan penyelia di Aula Dispendik, Senin 30/03/2026

Fatah Yasin,SPd selaku Kasi Kurikulum SMP menyampaikan pelaksanaan test kemampuan akademik (TKA) SMP akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 16 April 2026 yang diikuti oleh siswa kelas 9 di lembaga yang ada di 94 lembaga SMPN dan 237 lembaga swasta.

Baca Juga  Respon PGRI Kabupaten Jember Terhadap Rencana Pemerintah Menerapkan Pembelajaran Daring

Menurut Fatah Yasin setiap pengawas mengawasi 20 peserta dalam satu ruang, sedangkan setiap penyelia mengawasi 20 pengawas melalui zoom. Penyelia ini bukan hanya berasal dari kabupaten Jember dan luar kabupaten Jember, misalnya saya dibidang SMP bisa ditunjuk menjadi penyelia di SD dan itupun tidak mesti di Jember, bisa ditugaskan diluar kabupaten Jember tergantung kelutusan Mendikdasmen.

Fatah Yasin,SPd selaku Kasi Kurikulum SMP saat memberikan sosialisi TKA di aula Dispendik, Senin 30/03/2026

Jadi pelaksanaan TKA tahun ini sistemnya dipermudah tapi ketat. Semua mengawasi dan penyelia ini tidak hanya dari pengawas bina, bisa jadi dari dosen, mahasiswa, dinas pendidikan propinsi, bisa juga dari unsur pemerintahan lainnya yang terkait dengan pendidikan.

Fatah Yasin menambahkan bahwa yang memutuskan pengawas dan penyelia adalah kemendikdasmen, untuk pengawas ruang setiap sekolah mengusulkan dengan mengisi di Web TKA minimal 2 pengawas ruang dan diupayakan dalam satu wilayah kecamatan dengan model silang ditempatkan disekolah lain. Sedangkan untuk penyelia yang mengusulkan dinas pendidikan khusus SMP diminta 5 penyelia dari pengawas bina ditambah 3 orang tenaga teknis namun sampai hari ini tugas mengawas pengawas yang mana masih belum ada penugasan dari pusat.

Baca Juga  Kabupaten Tulang Bawang Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI.

Pesan khusus Fatah Yasin Kasi Kurikulum SMP antara lain pelaksanaan TKA sebetulnya tidak diwajibkan namun ketika sekolah tidak mengikuti TKA secara otomotis sekolah tidak bisa mengikuti ANBK. Ketika tidak mengikuti ANBK secara otomatis tidak mempunyai raport pendidikan. TKA ini sertifikatnya bisa digunakan untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi atas pilihan siswa, dari SD ke SMP, dari SMA ke perguruan tinggi bahkan dari SMA ini sudah bisa ngelink ke angkatan seperti kepolisian, AD, AU, AL. Ketika mendaftar ke angkatan yang ditanya awal adalah sertifikat TKA, jadi TKA tidak wajib namun sangat bermanfaat, TKA bukan penentu kelulusan karena yang menentukan kelulusan adalah ujian akhir jenjang kelas 9 namun manfaatnya TKA lebih besar karena skupnya nasional, pungkas Fatah Yasin

Silahkan Login