SMPN 2 Kalisat Lolos Sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Jember …Woow Keren.

Sinopsis.co.id, JEMBER – 20 November 2023.
Berdasarkan hasil penilaian administrasi dan hasil evaluasi lapangan yang disampaikan oleh Habib Rois,SPd.M.Li dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, akhirnya SMPN 2 Kalisat berhasil lolos dari Calon Sekolah Adiwiyata menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten Jember tahun 2023.

Kepala sekolah SMPN 2 Kalisat Mohamad Pagi,SPd.M.MPd menyampaikan terimakasih kepada semua stake holder pendidikan yang ada di SMPN 2 Kalisat mulai dari siswa, guru, wali murid dan tenaga kependidikan yang sudah bekerja keras mewujudkan SMPN 2 Kalisat menjadi sekolah Adiwiyata Kabupaten Jember tahun 2023.

Lebih lanjut Mohamad Pagi menyampaikan bahwa SMPN 2 Kalisat pada awalnya yaitu bulan Februari 2022 dinyatakan belum siap mengikuti penilaian oleh DLH. Hal ini yang memotivasi kami untuk memotivasi guru dan jajaran pendidikan SMPN 2 untuk bisa merubahnya dengan jargon BERSAMA KITA BISA. Adapun langkah awal kami yaitu merubah visi misi sekolah menyesuiakan dengan nafas sekolah Adiwiyata. Alhamdulillah SMPN 2 Kalisat pada hari ini,Senin 20 November 2023 dinyatakan lolos sebagai sekolah Adiwiyata.

Harapan kami selaku Kepala Sekolah adalah tim penilaian tetap memberikan pembinaan lanjutan karena dihati kami mempunyai tujuan betul-betul jiwa karakter dan berbudaya peduli lingkungan terus berkelanjutan terutama kepada warga SMPN 2 Kalisat, pungkas Mohamad Pagi.

Baca Juga  Ngabuburit, KSR PMI Unit Universitas dr. Soebandi Jember Gelar Latihan First Aid

Pengawas SMP Kalisat Ledokombo dari Dispendik Jember Zuhrotul Munawaroh, SAg.M.Pd.I menyampaikan KTSP SMPN 2 Kalisat tahun ajaran 2022/2023 mulai visi,misi,tujuan dan perencanaan program sudah mengintegrasikan program lingkungan hidup disekolah, tidak hanya perencanaan namun juga diikuti oleh rencana pembelajaran yang ada dikelas. Dokumen guru dari 7 RPP mulai PAI, PKN, bahasa Indonesia, bahasa inggris, sosial budaya, IPA dan PJOK sudah terintegrasi program lingkungan hidup namun belum keseluruhan ada.

Kalau ingin mendapatkan nilai sempurna seharusnya mulai dari indikator, tujuan pembelajaran lalu dituangkan dalam kegiatan pembelajaran mulai pendahuluan,kegiatan inti dan penutup diikuti assesment seharusnya ada semua tidak hanya kegiatan pendahuluan saja namun konten pembelajarannya diintegrasikan termasuk assesment, pungkas Zuhrotul Munawaroh.

Sementara itu Team penilai sekolah Adiwiyata dari dinas lingkungan hidup Mentik Andayani,SH menyampaikan bahwa kehadiran tim penilai atas dasar :
1. Pada tahun 2021 SMPN 2 Kalisat sudah mengikuti sosialisasi Permen LHK No. 52 tahun 2019 tentang gerakan PBLHS yang mana sekarang sudah diubah dengan Permen LHK No 23 Tahun 2022 yang berarti sudah masuk level 1 dan sudah menyatakan kesanggupannya untuk melakukan GPBLHS
2. SMPN 2 Kalisat sudah mendapatkan pembinaan tata cara pembuatan dokumen CSAK oleh tim pembina gerakan PBLHS Kabupaten Jember tahun 2023 dimana tim pembina gerakan PBLHS sudah ditetapkan oleh SK Bupati Jember No. 188.45/140/1.12/2023
3. Bulan Oktober 2023, SMPN 2 Kalisat mengajukan permohonan pembinaan dan penilaian CSAK
4. Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Jember Tahun 2023 sesuai SK Bupati Jember No . 188.45/141/1.12/ 2023 melakukan penilaian yang terdiri 4 unsur yaitu :
1. DLH Kabupaten Jember
2. Kemenag/Diknas Kabupaten Jember
3. Unsur pemerhati lingkungan
4. Unsur media

Baca Juga  Penguatan Kelembagaan Bursa Kerja Khusus ( BKK) SMK Mamba'ul Ulum Sukowono Gandeng Disnaker Jember

Lebih lanjut Mentik Andayani menyampaikan bahwa penilaian bukan hanya dilakukan oleh DLH tapi dilakukan oleh tim penilai Adiwiyata Kabupaten Jember secara terbuka, valid, konsisten, obyektif, dan terintegrasi. Tim penilaian ini melibatkan unsur media yang diwakili Lukman Republik kepala biro Jember media nasional Sinopsis.co.id berpedoman pada pasal 19 peraturan kepala badan penyuluhan dan pengembangan SDM No P1/P2SDM/SET.II/SDM.2/6/2022 yang telah diubah dengan peraturan Ka badan P2SDM No. P6/P2SDM/SET.II/SDM.2/6/2023 “instansi yang menangani urusan pemerintahan dibidang lingkungan hidup Kab/kota atau prov atau kementerian sesuai kewenangannya wajib mempublikasikan CSA yang lolos penilaian pemenuhan kriteria sekolah adiwiyata.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukkan masyarakat terkait pelaksanaan gerakan PBLHS yang diusulkan,ungkap Mentik Andayani.

Baca Juga  Sekolah Pertama Dibawah KEMENAG Yang Lolos Sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Jember Tahun 2023.

Pelaksanaan verifikasi lapangan meliputi wawancara/diskusi, pemeriksaan observasi kondisi lingkungan sekolah dan pemeriksaan dokumen serta bukti – bukti pendukung. Tim penilai dibagi menjadi 2 team kecil yaitu :
1. Pemeriksaan dokumen yang masih membutuhkan keterangan diantaranya
Dispendik Jember memeriksa RPP dan KTSP sedangkan dari DLH melakukan pemeriksaan dokumen perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
2. Untuk pemeriksaan kondisi lapangan terdiri DLH, pemerhati lingkungan dan unsur media terjun langsung melihat kondisi kebersihan sekolah serta permasalahan lingkungan yang lain, pungkas Mentik Andayani.

Kepala Biro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login