Kasus pencurian Dan Kekerasan Di Jember Lor Tewaskan  Penghuni Rumah

Jember,sinopsis.co.id-Kasus pencurian dan kekerasan terjadi di kediaman almarhum bapak Hartono di jalan wijaya kusuma lingkungan kampung Osing No.44 Jember lor Patrang pada hari selasa, (18/01/2022) pukul 13.30 Wib.

Pelaku tertangkap setelah warga yang tinggal di Lingkungan Using, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember, mendadak heboh.

Pasalnya, salah satu penghuni rumah di kawasan tersebut ditemukan tewas tergorok di kamar mandi, korban bernama Ibu Prita Hapsari, perempuan, usia 48 alamat TKP ditemukan dengan kondisi meninggal dunia.

Menurut warga awalnya warga mendengar teriakan, setelah warga masuk nampak seorang laki laki keluar dari rumah korban.

“Ada teriakan awalnya, begitu kita keluar ternyata ada laki-laki keluar dari dalam rumah dan diduga pelaku perampokan,” kata tetangga korban, yang tak mau disebut namanya.

Baca Juga  Dari Gaji Aparatur Pekon, Sutriyono Beli Ladang Seharga Rp.60 Juta.

Bahkan, tetangga juga berhasil melumpuhkan pelaku dan saat ini sudah dibawa polisi.

Diketahui pelaku bernama David warga pakusari yang datang dengan alasan membenahi instalasi dirumah korban.
Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 Wib. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah korban. Lalu saksi 1 dan saksi 2 yang merupakan warga sekitar mendengar suara teriakan dari TKP. Selanjutnya saksi 1 dan saksi 2 segera menuju ke TKP untuk mengecek situasi di TKP. Tidak lama berselang pelaku keluar dari TKP dan berpapasan dengan Saksi 1 dan Saksi 2 selanjutnya mengamankan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, namun saksi 1 mendapatkan luka tusuk di bagian leher dan segera dilarikan ke RS Jember Klinik, selanjutnya para tetangga korban berteriak minta tolong di jalan, selanjutnya warga yang mengetahui hal tersebut segera membantu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patrang.

Baca Juga  Dilantik, Ini Pengurus SMSI Lampung Barat 2022-2027

AdapunBarang Bukti Sbb
1. Pisau Dapur (alat yang digunakan pelaku untuk membunuh korban 2)
2. Peralatan listrik milik pelaku di dalam tas ransel warna merah muda
3. Uang Sejumlah Rp. 2.800.000,-
4. Sepeda Honda Beat warna Hitam nopol P 2278 SU
5. Dompet pelaku berisi identitas milik pelaku

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum memberikan keterangan dan melakukan olah TKP.

(Catur).

Silahkan Login