DPUPR : Pembangunan Trotoar Alun Alun Simpang Telah Sesuai Juknis  

Mesuji Lampung,(Sinopsis.co.id) – Terkait Pemberitaan Pembangunan Trotoar alun alun simpang Pematang membuat Dinas PUPR Mesuji Angkat Bicara,

 

Melalui Statmen’nya Desrianto (Bidang Tata Ruang Bangunan Gedung) Menjelaskan’ Bangunan itu dapat di Katakan asal asalan mengingat Pekerjaan  Pembagunan trotoar Alun2 Masih dalam Proses Pengerjaan, Selain itu Konsultan Dinas PUPR Sebelumnya telah turun Ke Lokasi Pekerjaan untuk Melihat dan memantau Pekerjaan, Tak ada yang salah Mereka (Pihak) Ke tiga Melakukan Pekerjaan Sesuai Juknis.

 

Sejauh ini kami Dinas PUPR Melalui Bidang tata Ruang Bangunan menjelaskan bahwa Tidak ada Pekerjaan yang lost control baik yang masih di kerjakan ataupun yang telah selesai,  jika salah ya kita bongkar, tapi sebaliknya kalau sesuai juknis apa yang mau kita salahkan.Ungkap destri.

Baca Juga  Bus Damri Rute Tubaba-Gambir Resmi Beroperasi

 

Destri Melanjutkan’ Untuk Pondasi sudah sesuai yakni ukuran 20 cm x 20 Cm, selain itu tinggi bangunan juga sesuai karna jika di hitung dari Awal pondasi sampai Nol Profil itu ketinggian 50 cm dan bangunan itu msh proses jadi belum sempurna.

 

Sementara itu, saat di singgung bentuk ke transpransian kepada publik ia menjawab bahwa ketransparanan Pembangunan dapat di lihat dari Papan nama yang tertera, di situ ada pagu anggaran sebilai Rp.295.904.202,14 dengan waktu pekerjaan 90 hari kalender.

 

Ya- Yang pasti kita full Pengawasan, Sejauh ini tidak ada yang salah pada pekerjaan itu dan satu lagi itu Pekerjaan trotoar bukan joging tranck seperti yang di beritakan.Tutupnya pada 15/07/22. (Yos/Dmr)

Baca Juga  Pedangang Sayuran Jadi Korban Penodongan Harapkan polres Tubaba Ungkap pelaku

 

 

 

 

Silahkan Login