Kaur( Sinopsis.Id.Com.) pemerintah kabupaten kaur terus menerus berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam rangka itu,Wakil Bupati kaur, Abdul Hamid,S.Pd.I melakukan sosialisasi terkait penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang kini menjadi bagian dari kawenangan daerah, bertempat di aula Setda kaur,Selasa 12/11/2025.
“Dalam kegiatan tersebut, Wabup menjelaskan bahwa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor merupakan bentuk bagian hasil antara pemerintah/ kota sebagai mana di atur dalam undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah ( HKPD) . Dengan adanya Opsen ini, pemkab kaur akan mendapatkan porsi pendapatan dari pajak Kendaraan yang selama ini dikelola oleh pemerintah propinsi Bengkulu.
Opsen Pajak Kendaraan ini memberikan ruang bagi daerah untuk memperoleh tambahan pendapatan asli daerah ( PAD) . maka dari itu, kesadaran pajak sangat penting, jelas Wabup.
Ia juga mengingatkan bahwa pajak Kendaraan Bermotor bukan sekedar kewajiban, dalam pembangunan daerah.dana yang terkumpul dari pajak ini akan di gunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti perbaikan jalan, pelayanan publik dan infrastruktur desa.
Kegiatan sosialisasi Indi hadiri oleh jajaran Bapenda propinsi Bengkulu, kepala BPKAD kabupaten kaur,pada camat, kepala Desa,serta tokoh masyarakat.dalam kesempatan tersebut,Bapenda propinsi juga memberikan penjelasan teknis dan pembagian Opsen Pajak Kendaraan.
Kita harapkan setelah sosialisasi ini, parah camat dan kades dapat meneruskan informasi ini ke masyarakat.
Semakin tinggi kesadarannya membayar pajak, semakin kuat juga kemampuan daerah membiayai pembangunan tambah Wabup.
Melalui kegiatan ini, pemkab kaur berharap kedepannya potensi pajak Kendaraan Bermotor dapat di optimalkan secara optimalkan secara maksimal, sekaligus menjadi salah satu sumber PAD yang berkelanjutan bagi daerah ADV
Mawan seri