44 Siswa Terlambat Dan Ditemukan 2 Bungkus Rokok Satuan Polisi Pamong Praja Penjaringan Anak Sekolah

44 Siswa Terlambat Dan Ditemukan 2 Bungkus Rokok Satuan Polisi Pamong Praja Penjaringan Anak Sekolah

Tulang Bawang
Kepala Satpol PP Kabupaten Tulang Bawang  Fenli Yusli adakan.  Kegiatan Satpol PP.Patroli Wilayah Satuan Polisi Pamong Praja Penjaringan anak Sekolah Tahun 2025. 44.Siswa Bolos Dan ditemukan Rokok 2 Bungkus Diacara  mewujudkan Geenerasi Terbaik.Di Halaman Sekolah SMA Negeri 1 Menggala Tulang Bawang Senin (11/08).07.WIB sampai Selesai.
Kepala POL PP. Fenli Yusli. Katakan ini merupakan kegiatan yang positif Dan untuk peribadi Setiap Siswa agar mereka menjadi gerasi yang baik dan terbaik kedepan bangsa ini bersih Dan bertanggung jawab sebagai warga  Negara Indonesia. Jelasnya.
Selanjutnya dia mengatakan kita bekerja Sesuai prosedur Hukum.
Kepada Yth;
1. Bupati Tulang Bawang
2. Wakil Bupati Tulang Bawang
3. Sekdakab Tulang Bawang
4. Asisten bidang pemerintahan dan kesra
Untuk itu kegiatan baik ini
Izin m Kegiatan Satpol PP Kabupaten Tulang Bawang:
 Senin Tgl.      : 11 Agustus  2025
Jam.    : 07 : 00 WIB s/d selesai
Ini kegiatan Patroli Wilayah Satuan Polisi Pamong Praja Penjaringan anak Sekolah Tahun 2025.untuk Saatnya ini. LOKASI
 Sekolah SMA Negeri 1 Menggala Tulang Bawang
Fenli menjelaskan. LAPORAN
 Kasat Polpp Tulang Bawang Sebagai Pembina Upacara Sekaligus Memberikan Sosialisasi Tentang Penjaringan Anak Sekolah Pada Waktu Jam Sekolah Berada Diluar Sekolah.dan langsung Memberikan Arahan Kepada Siswa Yang Terlambat Masuk Sekolah Berjumlah 44 Orang. Dan diadakan.Melaksanakan Penggeledahan Tas Siswa Yang Terlambat Pada Saat itu Ditemukan 2 bungkus Rokok dan 1 buah korek Api.
Begitu pula  Untuk Selanjutnya Satpolpp Dan Kodim 0426 Akan Melaksanakan Patroli Penjaringan Anak Sekolah Yang Berada di lingkungan Kecamatan Menggala.
Dia juga menambahkan
Patroli wilayah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penjaringan anak sekolah tahun 2025 kemungkinan besar akan fokus pada beberapa aspek, seperti
Pengawasan ketertiban umum
Satpol PP bertugas menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah.
Penegakan peraturan daerah: Satpol PP akan memastikan bahwa peraturan daerah terkait pendidikan dan ketertiban umum di lingkungan sekolah dipatuhi.
Pengamanan : Satpol PP mungkin melakukan patroli untuk memastikan keamanan di lingkungan sekolah.
Namun, untuk informasi lebih lanjut tentang patroli wilayah Satuan Polisi Pamong Praja untuk penjaringan anak sekolah tahun 2025, perlu dilihat rencana kerja dan program Satpol PP nantinya
 Beberapa dokumen yang mungkin relevan adalah
Rencana Strategis (Renstra) : Dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan Satpol PP.
Rencana Kerja (Renja): Dokumen perencanaan dan pendanaan yang berisi program dan kegiatan Satpol PP dalam satu tahun anggaran.
Dokumen-dokumen tersebut dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang fokus dan sasaran patroli wilayah Satpol PP tahun 2025.
Dia menambahkan .Selama pelaksanaan Kegiatan berjalan dengan lancar, Aman, dan Terkendali.(Hadi Saputra)
Baca Juga  Setiap Yang Bernyawa PASTI Berakhir Pula.

Silahkan Login