Kaur Bengkulu SINOPSIS.co.id Menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022, Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengadakan rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syafiri.MM, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah lantai.III Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur. Selasa (28/3/2023).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Administrsi. Umum, Inspektur Daerah, Ka. BKD.PSDM, Kadis Kominfotik.sandi, Ka. Bappeda.Litbng, Kadis DPMPTSP, Kadis Sosial, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Direktur RSUD, Sekdin Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ka. Bagian Hukum, Ka. Bagian Organisasi Tata Laksana, Ka. Bagian Barang/ Jasa (ULP), Ka. Bidang Bappeda- Litbang dan Camat Kaur Selatan.
“,Pada rapat tersebut Sekda menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi dari Kemenpan-RB terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi pemda kabupaten Kaur tahun 2022 kemarin hasilnya belum maksimal dan masih banyak hal yang mesti diperhatikan untuk mengoptimalkan program reformasi birokrasi”,
” Indeks Reformasi Birokrasi kita di tahun 2022 masuk dalam kategori “C”, itu artinya nilai Indeks RB kita masih dibawah bobot angka rata – rata, maka dari itu dalam kesempatan ini kita akan membahas komponen – komponen penting dalam RB serta hal – hal yang perlu disempurnakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola Birokrasi serta menumbuhkan budaya integritas, kinerja dan melayani di Kabupaten Kaur,” ujar Ersan diawal rapat.
Menanggapi hal tersebut Hari M.K. Laksana selaku Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setda Kabupaten Kaur menjelaskan ada beberapa komponen penilaian yang masih rendah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi kita di tahun 2022 kemarin yang menyebabkan Indeks RB kita masuk dalam kategori “C”.
” Kelemahan pelaksanaan Reformasi Birokrasi kita terdapat pada komponen pengungkit yang meliputi Pemenuhan, Hasil Antara Area Perubahan dan Reform maksimal nilai yang harus kita capai dalam komponen tersebut diatas 30,00, dan komponen hasil yang meliputi Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan, Kualitas Pelayanan Publik, Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Kinerja Organisasi. Untuk komponen hasil ini minimal nilai yang harus kita kejar adalah 30,00 juga sehingga Indeks RB Kabupaten kita di tahun 2023 memperoleh nilai 60,00 dan minimal masuk dalam kategori “B”,” jelas Hari.
Lebih lanjut Hari MK mengatakan ada beberapa hal yang perlu disempurnakan untuk mendapatkan nilai yang baik terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Kaur ditahun 2023 antara lain sebagai berikut :
– Melakukan penguatan dan penajaman pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada pemerintah daerah dan perangkat daerah;
– Meningkatkan peran tim RB dan Asesor dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan implementasi RB;
– Menetapkan agen perubahan, dalam mendorong perwujudan budaya kinerja yang cepat, adaptif, dan dinamis melalui penetapan target – terget perubahan yang konkrit;
– Melakukan identifikasi kebijakan yang bersifat menghambat dan tidak harmonis secara berkala;
– Meningkatkan implementasi e-Government melalui pemanfaatan sistem informasi yang lebih maksimal, baik dilingkup internal atau pun eksternal;
– Meningkatkan pengelolaan sistem manajemen sumber daya manusia;
– Melakukan evaluasi atas efektivitas implementasi kebijakan gratifikasi, pengelolaan pengaduan masyarakat dan penanganan benturan kepentingan; dan
– Mengoptimalkan peran APIP sebagai Quality.Assurance and Consulting kaitannya dengan keuangan dan kinerja.
Kendati demikian tidak bisa dipungkiri dalam waktu singkat pemda Kabupaten Kaur dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH dan Herlian Muchrim.ST beserta jajarannya jauh lebih baik dalam hal penyelenggaraan Reformasi Birokrasi, bahkan telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian PAN-RB terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi. (Tanto.G)