Tiga Anggota Polsek Sekincau, Lepas Masa Lajang Di Bulan Maret 2022.

LampungBarat-Tiga (3) Anggota Jajaran Kepolisian Polsek Sekincau Polres Lampung Barat lepaskan masa lajang di Maret 2002.

Bripda Demon (Anggota Intel) Briptu Ridho Dinata Oktora MS, SH., (Anggota Reskrim) Briptu Rafli Goeston,SH,(Anggota Reskrim) secara tidak disengaja ketiganya melepaskan masa lajang tepat di bulan Maret 2022.

Briptu. Ridho Dinata Oktora MS,SH Menikah dengan Shinta Puspita Wati, SP, Briptu Rafi Goeston SH., Menikah dengan Eci, sedangkan Bripda Demon menikah denganb Indah, ketiganya melaksanakan resepsi pernikahan pada bulan Maret 2022.

Kapolsek Sekincau Kompol. Sukimanto S.Sos M.M., menyampaikan bahwasanya benar ketiga jajaranya akan melaksanakan pernikahan di bulan Maret ini, (08/3).

Tiga Jajaran Anggota Polsek Sekincau akan melaksanakan resepsi pernikahan pada bulan Maret 2022.

Baca Juga  415 Siswa (PSHT) Mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Dari Sabuk Jambon ke Sabuk Hijau

“Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan,” Ujar Kapolsek Sekincau.

Selanjutnya Kapolsek Beserta seluruh jajaran dan Staff mengucapkan “Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga menjadi Keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warohmah”.

Pernikahan adalah sebuah ikatan yang disepakati oleh dua insan manusia untuk hidup bersama dan saling menyayangi dalam setiap jalan hidup yang dilewati.

“Dalam setiap pernikahan, seperti halnya kehidupan, juga tak lepas dari berbagai persoalan. Agar masalah tidak berkelanjutan, perlu adanya saling pengertian dan kejujuran di antara suami istri” imbuh Kapolsek .

Baca Juga  Uspika Kecamatan Sekincau Tinjau Lokasi Banjir Di Pekon Pampangan.

(Sam).

Silahkan Login