Tender CV.Go 90 dan CV. Red Sugar dinilai Rugikan Pemerintah

Tulang Bawang,sinopsis – Proses pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan SMP menuai sorotan dan syarat dengan masalah.

Kepala Bidang Pendidikan SMP yaitu Firdaus mengaku kecewa dengan pengerjaan Kedua CV yaitu CV.Go 90 dan CV.Red Sugar,
pasalnya kedua CV tersebut melaksanakan pembangunan gedung tempat pendidikan tidak sesuai yang diharapkan pemerintah.
Alih-alih pengerjaannya selesai, namun yang terjadi pengerjaan proyek tersebut gatot alias gagal total, jelas pengerjaannya telah merugikan pemerintah.

Kerugian yang dialami tak tanggung-tangung, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

Selain kecewa, Firdaus pun merasa prihatin dengan nasib siswa -siswi yang semestinya telah belajar ditempat yang layak, namun karena pengerjaan tidak selesai, para siswa-siswipun masih terlantar.

Kendati demikian Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi, baginya kejadian ini sangat miris dan kasian dengan siswa-siswi yang hendak ingin belajar di bangku SMP.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Gubernur Lampung Dan Launcing Kartu Petani Berjaya (E-KPB) Di Mesuji

“Saya berharap agar dilakukan Evaluasi Secara menyeluruh agar tidak terulang hal yang sama di tahun mendatang,” Tutur Kabid Pendidikan SMP kepada Wartawan pada Senin, (26/12).

Diketahui CV.Go 90 yang beralamat di Jl.Angka Wijaya No.8/26 Kel.Sawah Brebes Kec. Tanjung Karang Timur telah meneken kontrak di Dinas Pendidikan pada tanggal 8 Juli 2022,

Pelaksanaan proyek tersebut adalah pembangunan ruang laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), pembangunan ruang laboratorium komputer, pembangunan tata usaha, pembangunan ruang UKS, dan pembangunan rumah dinas guru di SMP Tunas Bangsa.

Diketahui pagu anggaran pengerjaan proyek tersebut adalah Rp.1.113.424.799;

Pengerjaan yang telah dilakukan hanya mencapai 37,40 %.

Selain itu CV.Go 90 juga melaksanakan pengerjaan proyek tersebut di SMP Negeri 1 Penawar Tama.

Baca Juga  Abdoc Kembali Temukan Pengamen Berbakat "Lutfi"

Pelaksanaan proyek tersebut adalah belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan, pembangunan ruang laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan pembangunan toilet (Jamban) beserta sanitasinya 2 ruang (SMP Negeri 1 Penawartama), yang diteken dengan dinas pendidikan pada tanggal 8 Juli 2022.
Pagu anggaran tersebut adalah Rp.528.799.999;

Pengerjaan proyek tersebut dengan penyelesaian pada angka 37,60 %.

Kemudian Pada CV.Red Sugar melaksanakan proyek di SMPN Satu Atap 02 Dente Teladas.

Cv tersebut beralamat Jalan Ratu Dibalau Gg.Kenanga No.73 RT 008.

Pelaksanaan proyek tersebut adalah belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan, pembangunan ruang laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pembangunan ruang laboratorium komputer, pembangunan rumah dinas guru, dan pembangunan ruang UKS SMPN Satu Atap 02 Dente Teladas.

Cv tersebut teken kontrak dengan dinas pendidikan pada tanggal 14 Juli 2022, dengan pagu anggaran Rp915.024.735.

Baca Juga  Alumni SMPN 1 Menggala Tahun 2009 Gelar Bukber, Berbagi Takjil, Serta Berikan Bantuan Kepada Anak Penderita Jantung Bocor dan Tersumbat

Pengerjaan secara persentase selesai diangka 23,18%.

Sementara secara terpisah, Fachrudin Sebagai Ketua DPD LSM Pijar Keadilan Demokrasi
Mengungkapkan rasa cemas dengan ihwal insiden pengerjaan DAK Bidang Pendidikan SMP yang dinyatakan tidak selesai pengerjaan yang dilaksanakan CV.Go 90 dan CV.Red Sugar.

“Iya, Saya sangat cemas dengan CV yang sudah teken kontrak dengan dinas pendidikan tapi kurang bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah disepakati kedua belah pihak antara dinas dengan direktur perusahaan,” Jelas Fachrudin.

Dengan kejadian tersebut ia berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan BPBJ (Badan Penyedia Barang dan Jasa) Tulang Bawang agar bisa selektif terhadap pemenang tender.

“Warning, untuk ditegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan BPBJ agar bisa selektif lah kepada pemenang tender, itu harus,” Tegasnya. (Team)

Silahkan Login