Suyanto (33) Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi Setelah Curi Enam Unit Handphone

LampungBarat,sinopsis co.id-Curi enam (6) unit Handphone di counter milik Sumarwan (43) yang beralamat di kelurahan pasar Liwa kec.balik bukit Suyanto (33) terpaksa harus berurusan dengan polisi, Rabu (05/01/2022).

Kasatreskrim Polres Lampung Barat.AKP.Ari Satriawan mewakili Kapolres AKBP.Hadi Saepul Rahman.S.I.K., membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

” Suyanto warga Pemangku sukamaju kelurahan Way Mengaku kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung Barat berhasil kita amankan setelah Satreskrim Polres Lampung mendapat laporan dari Suwarman bahwa telah terjadi pencurian di counter HP miliknya yang beralamat di kelurahan pasar Liwa (01/01/22)” Jelas.AKP Ari.

Selanjutnya Tekab 308 langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku, akan tetapi pada saat melakukan upaya paksa pelaku melakukan perlawanan aktif dan berusaha Melarikan diri sehingga terhadap Pelaku dilakukan tindakan tegas terukur.

Baca Juga  Danramil 422-04/Balik Bukit Kerahkan Anggotanya, Bersihkan  Badan Jalan Akibat  Tanah Longsor.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini di amankan di polres Lampung barat guna menjalani penyelidikan lebih lanjut” pungkasnya.

Barang bukti yang di amankan :
– 6 (enam) Unit hanphone dengan merk
1. VIVO Y15s Imei : 869470052322653 wave green/hijau.
2. VIVO Y15s Imei : 869670052344277 mystic blue/biru.
3. VIVO V21 Roman Black/Hitam Imei : 861813059694657.
4. VIVO Y21s Midnight blue/biru kehitaman Imei : 862194055801979.
5. VIVO Y21 Imei : 868093051324719 diamond glow/putih.
6. VIVO Y21 Imei : 860735057545519 diamon glow/putih.

(Sam).

 

Silahkan Login