Suara Hati Honorer Kesehatan, Fakta Tak Semanis Kata Mutiara

Sinopsis.co.id, JEMBER – 7 Februari 2023.
Tenaga honorer kesehatan Kabupaten Jember melalui forum Diskusi Publik FHTK bersama Kepala Dinas Kesehatan dan BKPSDM menumpahkan semua permasalahan dan aspirasinya di depan Kepala BKPSDM Sukowinarno dan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.

Siti Nuraini dari puskesmas Gumukmas menyampaikan bahwa dua mengabdikan dirinya di puskesmas sejak 20 Mei 1995 atau 28 tahun mulai dari honor 7.500 sampai sekarang 300.000, bapak Gunawan ini saksinya. Ungkap Nuraini.

Siti Nuraini menambahkan kalau pada awalnya status dia adalah tenaga K2 sampai status gak jelas sekarang ini yaitu sukarela. Saya datang kesini bersama adik-adik nakes untuk memberikan semangat perjuangan agar mendapatkan haknya yang layak, pungkas Nuraini.

Baca Juga  ACUWWER......Wakil Bupati Jember Membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Konstrasepsi DP3AKB Dengan Faskes se Kabupaten Jember

Tenaga kesehatan lainnya dari puskesmas Sumberjambe bernama Tri Astutik Ningsih menyampaikan uneg-uneg rasa keprihatinannya dan merasa iri dengan teman GTT PTT yang pengabdian minimal 1 tahun sudah mendapatkan SK BUPATI dengan honor minimal 1,6 juta. Bahkan teman saya bernama ibu Desi sampai pensiun umur 58 tahun dengan status honorer gak jelas. Padahal tahun 2022 dia masuk pendataan dengan harapan mendapatkan keajaiban nasibnya. Pungkas Tri Hastutik yang kerjanya dihonor 300.000.

Dengan nada yang sama perawat unit gawat darurat dan rawat inap puskesmas Karang Duren Balung menyampaikan kalau honornya saat ini hanya dari jasa pelayanan sebesar 300.000.

Dwi Rendra selaku Ketua FHTK Jember menyampaikan bahwa bagi tenaga honorer kesehatan sejumlah 1200 orang dalam diskusi publik tuntutan utamanya adalah SK Bupati harga mati dengan peningkatan kesejahteraan sebagaimana disampaikan bupati Jember Ir.Hendy Siswanto,ST.IPU pada saat doa bersama dimasa Jember dilanda Covid 19 tahun 2021 lalu yaitu WES WAYAHE NAKES DAN PERAWAT SEHAT DAN SEJAHTERA. Jika guru diberi SK Bupati, kami tenaga honorer kesehatan juga harus bisa, ungkap Dwi Rendra.

Baca Juga  Perjuangan Tokoh Petani Jember Di Jakarta Klarifikasi Ke Perum BULOG

Mereka merasa, selama ini nakes, merasa dianaktirikan, ketimbang tenaga honoree lain yang ada di Pemkab Jember.

Tahun 2022 jatah untuk kami zonk. Sesuai dengan Permenkeu, 2023 kuota untuk nakes hanya tertera 82 saja, ini sangat tidak adil,” lantang Wulan Septa, salah seorang nakes yang bekerja di Puskesmas Ledokombo.

Septa mengaku heran, mengapa honorer nakes selalu terkesan didiskriminasikan. Padahal, tugas dan fungsinya sama dengan ASN.

Kita contohkan dengan pemakaian seragam honorer, seragam kita putih hitam sangat jelas, kalau kita dibedakan, ini harus menjadi catatan, ungkap Septa.

Sementara Kepala BKPSDM Sukowinarno, mengaku masih akan melakukan kajian terkait usulan itu. Kami masih akan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk badan anggaran. Mengapa, karena ini ada kaitannya dengan kemampuan keuangan, pungkas Sukowinarno

Silahkan Login