2 SILVERMAN Berhasil Diamankan Satpol PP Di Perempatan Mastrip Sumbersari

Sinopsis.co.id, JEMBER – 15 Mei 2023.Dalam rangka penegakan PERDA No 08 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan PERBUP No 40 tahun 2014 tentang pedoman penanganan gelandangan dan pengemis, petugas unit siaga Praja Satpol PP Kabupaten Jember mengadakan penertiban manusia silver ( silverman) yang ada di lampu merah perempatan Mastrip Kecamatan Sumbersari, Senin 15 Mei 2023.

Plt Kepala Satpol PP DR.Edy B Susilo kepada media nasional Sinopsis.co.id menyampaikan bahwa penertiban silverman akan terus dilaksanakan karena silverman dinilai sudah meresahkan masyarakat keberadaannya yang mengemis dilampu merah. Ini tidak bisa dibiarkan karena telah mengganggu dan meresahkan masyarakat, ungkap Edy B.Susilo.

Dalam operasi penertiban dan penertiban pada hari ini di lampu merah perempatan Mastrip terjadi kejar – kejaran antata manusia silver dengan petugas unit siaga Praja Satpol PP Jember karena silverman melarikan diri ketika akan diamankan.

Baca Juga  Sejarah Terbentuknya PMR SMA Pancasila Ambulu

Dua silverman yang tengah beroperasi di lampu lalu lintas perempatan Mastrip mendadak kabur. Penyebabnya karena para petugas Unit Siaga Praja Satpol PP Jember muncul menyergap. Meski sempat melarikan diri dan terjadi adu lari, kedua silverman itu berhasil diamankan petugas satpol PP. Kedua silverman antara lain, DR berumur 22 tahun warga Jl. Kaca Piring Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang dan AM berumur 41 tahun, tinggal di Tamanan, Bondowoso. Setelah diamankan kedua Silverman dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani proses penyidikan, kemudian keduanya diserahkan ke Lingkungan Pondok Sosial (LIPOSOS) untuk ditangani oleh Dinas Sosial Kab.Jember sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS),pungkas Edy B Susilo.

Baca Juga  SDN Lampeji 01 Kecamatan Mumbulsari Berprestasi Sampai Internasional dan Sekolah Peduli Sosial Dengan SUBUH BERKAH

Kepala Biro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login