Sedang Asyik Main Qiu Qiu Di Gubug Kosong, 3 Orang Warga Puralaksana Diciduk Polisi.

LampungBarat-Unit Reskrim Polsek Sumberjaya Polres Lampung Barat berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian (22/08).

Dasar: LP / A – 248 / VIII / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Sumberjaya Tanggal 22 Agustus 2022.

Dikatakan Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri,SH.,M.H. mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H.

Para Pelaku yaitu AH (30), JH (33) dan TI (27) bermain judi jenis Qiu qiu di dalam gubuk kosong yang berada di pekon Puralaksana kec Way Tenong kab. Lampung barat.

“Selanjutnya Panit Reskrim Polsek Sumberjaya beserta anggota menuju lokasi dan melakukan penangkapan” kata Kapolsek.

Dari kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 set Kartu Domino merk Bell Flowers, Uang tunai senilai Rp 495.000,- , 1 buah Tikar untuk bermain judi Qiu-qiu, 1 bks Rokok merk Vigor, 1 bks Rokok merk Toracino Bold, 1 bks Rokok merk Toracino Stick, 1 unit HP merk VIVO Y12 warna Merah, 1 unit HP merk XIAOMI REDMI NOTE 10S warna Putih, 1 lembar Kalender tahun 2022, 1 unit Lampu merk Hannoch daya 9 watt, 1 helai alas tikar.

Baca Juga  Dibentuk Tahun 2008 KWT Mandiri Padang Cahya  Masih Simpan Panci Penggorengan Kopi  (Kereweng) Cikal Bakal  Kopi Tugu Liwa.

“Para pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Sumberjaya guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

(Roni/Sam).

Silahkan Login