Sinopsis.co.id, JEMBER – 21 September 2023.
Permasalahan pendidikan di Jember menjadi sorotan PGRI Kabupaten Jember dalam acara silaturrahmi bersama 31 pengurus cabang PGRI yang ada di Kabupaten Jember di aula PGRI Jember,Kamis 21.09.2023.
Ketua PGRI Jember Drs. H. Supriyono,SH.MM menyampaikan permasalahan libur guru pada saat murid libur seharusnya guru ikut libur mengacu kepada UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bukan UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN. Kalau kabupaten lain bisa mengapa Jember tidak bisa. PGRI Jember sudah 3 kali memberikan masukan pada pemerintah kabupaten Jember bahwa UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merupakan undang-undang Lex specialis yang asas penafsiran hukumnya menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis), namun masukan PGRI sama sekali tidak mendapatkan respon.
Terkait dengan kuota P3K dan honorer guru, Supriyono menjelaskan bahwa PGRI konsisten bahwa peningkatan mutu pendidikan itu sangat linier dengan pemenuhan jumlah guru. Ketika pemerintah menginginkan pendidikan berkualitas sementara kebutuhan guru tidak dipenuhi saya yakin jauh dari harapan.
Untuk itu saya menyampaikan kepada pemerintah kalau toh alasannya Rasio APBD anggaran gaji guru tidak boleh melebihi angka 40% tentunya bupati bisa menyikapinya. Selama ini quota yang disediakan untuk guru selalu besar, tapi kenapa tahun ini quota guru P3K hanya 26???. Demikian juga masalah honorer SK Bupati tidak seperti pada awal Bupati Hendy memberikan SK sangat mudah. Sekarang sangat lamban sekali dan saya menilai gebrakan bupati hanya sebagai pemanis saja.
Tahun ini merupakan tahun politik, kalau toh “kita curiga anggaran digunakan untuk operasional terkait kegiatan politik,sangat disayangkan”. Kita curiga anggaran dialihkan tanda petik “kegiatan operasional bupati untuk membackup turun ke wilayah, ini sangat dimungkinkan. Biar tidak jadi sangkaan ayolah dijawab dijelaskan oleh BKPSDM baik tulisan maupun surat edaran kenapa Quota P3K sangat sedikit,ungkap Supriyono.
Terkait dengan banyaknya posisi KS dan pengawas sekolah yang kosong dan rangkap jabatan, Supriyono menjelaskan bahwa ada 15 pengawas sekolah yang sudah lulus melalui DAPODIK, seharusnya pemerintah Jember segera eksekusi supaya masalah kekurangan pengawas segera diatasi. Demikian juga kekurangan KS, saya yakin banyak guru PNS yang memenuhi syarat kepangkatan menjadi KS, namun langkah dispendik lambat mengatasi masalah ini,pungkas Supriyono.
Kepala Biro Jember : Lukman Hakim