Sebanyak 257 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 menerima Surat Perjanjian Kerja secara simbolis di Lobby Gedung A Lantai 1 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Pj Sekda, para asisten, kepala BKPSDM, dan kepala OPD, Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi bergabung dalam jajaran ASN Pesisir Barat

“Ini adalah momen bersejarah bagi saudara-saudara sekalian. Dengan diangkatnya menjadi PPPK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat,” ujarnya

Baca Juga  Tegalboto Memanggil 3 Siap Ciptakan Rekor Muri Aksi Sarapan Bergizi (SARAZI) Libatkan 1000 Siswa Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Masalah Stunting.

Namun, di balik ucapan selamat, Bupati Agus Istiqlal juga memberikan pesan tegas kepada para PPPK. 

Ia menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai ASN. 

“Sebagai abdi negara, ASN harus mampu menerjemahkan dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2023 tentang ASN. Ini artinya, ASN harus berorientasi pada kinerja yang profesional, berkomitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabel,” tegasnya

Lebih lanjut, Bupati Agus Istiqlal berharap agar PPPK dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,

Baca juga: Udho Rifki Jak Lemong 

Iya,. juga mengingatkan agar para PPPK menghindari perilaku yang dapat merusak citra ASN

Baca Juga  Some Tips on How to Write Research Papers

“Sesuai dengan perjanjian kerja, PPPK dilarang mengajukan mutasi selama masa jabatan,” tambahnya

Dengan bergabungnya ratusan PPPK baru, diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat

Para PPPK ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah, ( Udho Rifki )