PESISIR BARAT- Sinopsis.co.id, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu, 10/07/2024
Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem, S.H. Tampak hadir juga para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, forkopimda setempat, dan para Camat.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesibar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesibar Tahun 2023 yang disampaikan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Khoiril Iswan menyampaikan bahwa, beberapa rekomendasi yang berhasil dihimpun sesuai dengan ketetapan Banmus DPRD Pesibar bahwa Pembahasan atas Laporan LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Pesibar Tahun Anggaran 2023 telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pesibar pada 2 Juli lalu di Ruang Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pesibar diantaranya, Banang meminta dalam penyusunan APBD di tahun yang akan datang dalam penataan arus kas harus sesuai dengan peruntukannya dan jangan dipindah-pindahkan dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain.
“Banang meminta kepada TAPD untuk masa yang akan datang dalam membuat program yang membutuhkan anggaran besar jangan memaksakan kegiatan-kegiatan yang belum mendesak,” kata Anggota Banmus, Khoiril Iswan.
Selain itu, anggota Banmus, Khoiril Iswan juga mengatakan bahwa Banang meminta kepada TAPD dalam penentuan target pendapatan harus realistis. Rekomendasi berikutnya, Banang meminta kepada OPD masing-masing yang terkena dampak dari temuan BPK untuk dapat lebih optimal melaksanakan kinerja. “Selanjutnya Banang mengharapkan langkah yang berani untuk memperbaiki struktur APBD Pesibar,” ujar Anggota Banmus, Khoiril Iswan.
Lebih lanjut disampaikan Anggota Banmus Khoiril Iswan, Banang juga meminta kepada Inspektorat untuk lebih maksimal dalam rangka melakukan penagihan atas temuan BPK kepada seluruh pihak ketiga yang terdaftar dalam lampiran temuan BPK.
Banang juga merekomendasikan untuk kegiatan penunjukan tim apraisal untuk melakukan kajian atas besaran tunjangan perumahan transport bagi pimpinan dewan tetap dianggarkan di BPKAD.
“Terakhir, Banang merekomendasikan untuk setiap hasil LHP BPK dan hasil evaluasi gubernur atas anggaran apabila sudah ada dimeja pimpinan dewan untuk dapat dibahas kembali oleh Banang,” tukas Anggota Banmus, Khoiril Iswan, ( Udho Rifki )