RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KAPASITAS PENGAWAS TINGKAT KELURAHAN, DESA DI SEKRETARIAT PANWASCAM LEMONG

Pesisir Barat – Sinopsis.co.id, Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengawas ADHOC Tingkat Kelurahan Desa, Sekretariat Panwas Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa 20/08/2024

Turut hadir pemateri Ahmad Manggedi, Staf Bawaslu Kabupaten Pesisir Robi, Ketua Panwas Kecamatan Lemong Ambar Ulan S, Ketua Panwas Kecamatan Pesisir Utara Rois Padhlin, Kepala Sektariat Kecamatan Lemong, Kepala Sektariat Kecamatan Pesisir Utara dan Pesertanya Seluruh PKD Kecamatan Pesisir Utara, Dan PKD se-Kecamatan Lemong.

Ketua Panwas Kecamatan Lemong Ambar Ulan S,” Meminta kepada seluruh peserta PKD agar benar- benar mengikuti kegiatan ini, Karena sangat penting dan modal dalam bekerja PKD di lapangan

“Berharap mengikuti sampai tuntas Penguatan kapasitas pengawasan ADHOC Tingkat Kelurahan/Desa,”Ungkap Ambar.

Baca Juga  PEMKAB PESISIR BARAT WAKIL BUPATI ZULQOINI HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD DENGAN AGENDA PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI TERHADAP NOTA PENGANTAR RPJPD TAHUN 2025-2045

Pemateri Ahmad Manggedi Memberikan Materi terkait dengan penguatan Kapasitas Pengawas adhoc Tingkat Kelurahan/Desa, menjelaskan Undang- undang No 10 Tahun 2016, Syarat penting dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Beban PKD Andalah sangat berat dan Wajib memasang teling dan mata dipasang dimana-mana agar bisa terpantau 24 Jam di Pekon masing – masing

Baca juga : Udho Rifki Jak LemongĀ 

Dan selalalu memintak kepada seluruh PKD harus memiliki surat tugas di saat dalam melakukan pengawasan dalam kampanye, Dan harus di ingat bahwa pendistribusian alat pelaksanaan Pemilu harus di awasi langsung sampai ke KPPS jangan sampai tidak di awasi

“Kewajiban PKD melakukan pembinaan kepada PTPS Di desa, harus di pantau langsung kepada PTPS dan di bina agar apa yang menjadi harapan tercapai,. ( Udho Rifki )

Silahkan Login