Polres Tubaba Kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

Tubaba, sinopsis.co.id -Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali meringkus seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik Kab Tulang Bawang Barat, Minggu (6/11/2022).

Pelaku inisial TS (28), diamankan Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu 0,22 gram.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat , IPTU Yopi Haryadi, S.H mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Dari informasi itu, Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat memerintahkan tim Opsnal Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap IPTU Yopi.

Baca Juga  Siap Ramaikan Jember Nona Hana Diamond Master Kenalkan Produk Teknologi Korea Gandeng Korwil MGG Jember

IPTU Yopi menjelaskan, Minggu (6/11/2022) sekira pukul 20.30 WIB, personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang pria inisial TS (28) warga tiyuh Marga Kencana Kec Tulang Bawang Udik, yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna biru no pol B 6139 KMJ dijalan raya tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merek Surya 16 yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah kaca pirek dan 1 (satu) buah sendok shabu dari selang pipet yang saat di lakukan penggeldahan di amankan di samping badan tersangka karna pada saat akan di lakukan penggeledahan barang bukti tersebut di jatuhkan oleh TS dan saat di introgasi di tempat kejadian TS mengakui bahwa tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Mbah Acah Warga Tiyuh Gunung Timbul Lumpuh Menahun Dinkes Cepat Tanggap Lampung 1.com-Tubaba: Dinas kesehatan kabupaten Tulang Bawang Barat cepat tanggap setelah mendapatkan informasi salah satu warga Tiyuh Gunung Timbul kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mengalami kelumpuhan kakinya sudah lebih dari dua tahun langsung di tindak lanjuti melalui unit pelaksana teknis Daerah (UPTD) Kelurahan Dayamurni hari Selasa 2/8/2022. Hadir di rumah kediaman Mbah Acah kepala puskesmas Angga Pratama S.kep , dr Elvi Selvino,bersama Bidan Desa setempat serta di dampingi oleh aparatur Tiyuh gunung Timbul. Angga kepala puskesmas Dayamurni mengatakan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan awak media yang telah menyampaikan informasi atas keluhan Masyarakat yang berhubungan dengan medis, Sehingga pihak dari Dinkes langsung menindak lanjuti hal tersebut. “Kami mewakili dari pihak Dinas kesehatan UPTD Puskesmas kelurahan Dayamurni mengucapkan terimakasih atas informasinya terkait Mbah Acah lumpuh sudah menahun. Ini kita melakukan langkah awal bersama dr Elvi untuk mengetahui keadaan kesehatan Mbah. Dan Alhamdulillah saat ini kondisi Mbah Acah hasil diagnosa cukup baik dan normal, hanya saja kelumpuhan kakinya diduga akibat stroke yang sudah terlalu lama dan tidak diobati sehingga menyebabkan kedua kakinya lumpuh, kemudian ini juga memang sudah faktor usia. Insaallah ini kita berikan obat untuk meringankan keluhan pasien,” ucapnya. Kemudian kepala puskesmas Dayamurni menambahkan terkait dengan Pasien yang belum memiliki BPJS, segera di usahakan oleh pihaknya secepat mungkin. Dan selanjutnya ia memaparkan juga bahwa UPTD Puskesmas kelurahan Dayamurni mempunyai program jemput bola rutin setiap bulannya. “Terkait dengan pasien yang belum memiliki BPJS,pihak kami siap membantu untuk di proses secepatnya agar pasien segera mendapatkan kartu BPJS tersebut. Kemudian pihak kami juga mempunyai program jemput bola rutin setiap bulannya, tujuannya kita melakukan hal tersebut untuk lebih mempermudah masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya. Masih di tempat yang sama Nursaman anak dari Mbah Acah mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada keluarganya. “Saya mewakili dari keluarga Mbah Acah sebelum dan sesudahnya kami sekeluarga besar mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada keluarga kami, dan insaallah dengan bantuan tersebut bisa bermanfaat serta meringankan beban kami sekeluarga,” paparnya. (Slm)

Dia menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Bersama kita perangi narkoba,” tandasnya.

Terduga pelaku dijerat pasal tindak pidana narkotika berupa Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.*(humas_tubaba/ AG)

Silahkan Login