Pj Bupati Tubaba Zaidirina Hadiri Rapat Paripurna DPRD .

TUBABA. Sinopsis,co.id – Pejabat Bupati Tulangbawang Barat Lampung hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (D) dengan agenda Penyampaian KUA- PPAS APBD- P tahun 2022 dan penyampaian KUA- PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Tiyuh (Desa) Panaragan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Kamis (04/8/2022), dihadiri oleh Pejabat Bupati Zaidirina Wardoyo dan seluruh pejabat utama di lingkup Pemkab Tubaba.

Diketahui Rapat Paripurna DPRD Kab.Tulang Bawang Barat dalam rangka Penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA)-perioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD TA. 2023 dan Penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA)-prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD-P TA. 2022.

Dalam Sambutannya pejabat Bupati Tubaba Barat Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si menyampaikan, Rancangan Kebijakan Umum APBD
Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggara 2023 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2022 membuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan sumber penggunaan pembiayaan serta perubahannya disertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga  Akibat Angin Kencang Puluhan Rumah Warga PJU Tubaba Alami Kerusakan

Pj juga memaparkan, Rancangan PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023 dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022 meliputi rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah, belanja daerah, plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2022 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022. Penyusunan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD,”terangnya.

Lanjutnya, dengan mengacu kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan akan diperoleh Kabupaten Tubaba, maka KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 ini disusun dengan asumsi-asumsi dan realitas kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk dianggarkan.

Baca Juga  Majelis Ta,lim Al Hidayah Pekon Sidomulyo Kec.Pagar Dewa Laksanakan Sunatan Massal.

Secara ringkas, KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023, adalah,
a. Pertama Pendapatan Daerah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.923.614.925.931. Pendapatan tersebut bersumber dari
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan
sebesar Rp.44.839.274.890, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 878.775.651.041.

Yang kedua PJ mengatakan, Belanja Daerah Tahun 2023 diproyeksikan
sebesar Rp.880.649.234.916, yang terdiri atas
Belanja Operasi sebesar Rp.612.912.892.701.Belanja Modal sebesar Rp.131.152.598.000. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.2.500.000.000 dan belanja Transfer sebesar Rp.134.083.744.215.

Ketiga adalah target Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2023 adalah sebesar Rp.8.000.000.000, sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 50.965.691.015.

“Pendapatan Daerah pada APBD Murni
ditargetkan sebesar : Rp.864.969.274.684. Perubahan menjadi Rp.898.485.726.711,62.
Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar : Rp. 46.323.278.812,
bertambah menjadi Rp. 55.868.943.931,62. Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp.818.645.995.872, bertambah menjadi Rp.837.063.420.639. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, semula sebesar Rp. 0, rupiah, bertambah menjadi Rp.5.553.362.141.

Jumlah Belanja pada Perubahan KUA-PPAS
Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan semula
sebesar Rp.847.900.595.251. berubah menjadi Rp. 881.574.687.496,07. Belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp. 9.000.000.000.
berubah menjadi Rp. 4.000.000.000. Belanja Transfer semula Rp.131.426.256.600. berubah menjadi Rp. 132.181.175.915. Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 semula sebesar Rp25.000.000.000. menjadi Rp. 24.039.640.217,45. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan semula sebesar Rp 42.068.679.433. berubah menjadi Rp.40.950.679.433.

Baca Juga  JIWAKU PENOLONG ..SAMAPTA POLRES LAMPUNG BARAT GIAT PATROLI DAERAH RAWAN BENCANA ALAM TANAH LONGSOR.

KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tulang Bawang Barat yang
disampaikan ini nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022.

  • “Kami berharap kita semua dapat saling bahu membahu menghadapi permasalahan perekonomian nasional dan daerah yang diakibatkan oleh pandemic Covid-19 dengan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”tutupnya. (AAg)

Silahkan Login