Pertama Di Kabupaten Jember, Advokasi dan Penguatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Di SDN Lembengan 01 Ledokombo

Sinopsis.co.id, JEMBER – 26 Juni 2023.
Bertempat di SDN Lembengan 01 Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember, Senin 26 Juni 2023 berlangsung kepala sekolah wilayah K3S Kecamatan Silo dan K3S Wilayah Kecamatan Ledokombo dalam rangka Advokasi dan Penguatan Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Kegiatan Advokasi dan Penguatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Di SDN Lembengan 01 Ledokombo ini dihadiri oleh 46 lembaga dari SD Negeri dan SD Swasta wilayah Kecamatan Silo dan 35 Lembaga SD Negeri /SD Swasta dari kecamatan Silo. Adapun sebagai nara sumber antara lain :
– Drs. Muhammad,MPd : Fasilitator Daerah PBD Kabupaten Jember.
– Abdurrahman, S.Pd : operator kecamatan Ledokombo
– Zainul Fatah,S.Pd : operator kecamatan Silo.

Baca Juga  SDN SERUT 01 Selesai Laksanakan Pondok Romadhon 1444 H
Advokasi dan Penguatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Di SDN Lembengan 01 Ledokombo

Agus Prayugo, S.Pd selaku ketua K3S Kecamatan Ledokombo menyampaikan PBD ( Perencanaan Berbasis Data ) merupakan proses yang digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menggunakan data yang didapatkan dari rapor pendidikan untuk menentukan tujuan, sasaran, dan tindakan yang akan diambil dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam menentukan program atau kegiatan kedepannya guna meningkatkan kualitas pembelajaran disatuan pendidikan. Ungkap Agus Prayugo.

Lebih lanjut Agus Prayugo, S.Pd menambahkan tujuan sosialisasi Perencanaan Berbasis Data ini ada 2 point penting yaitu :
1. Sosialisasi cara mengakses, mengunduh, mengekplore dan menindaklanjuti rapot pendidikan.
2. Menindaklanjuti rekomendasi dari rapor pendidikan dan menyusun rancangan ARKAS berdasarkan hasil rapot pendidikan masing-masing lembaga.
Semoga dengan adanya sosialisasi Perencanaan Berbasis Data (PBD) ini bermanfaat sebagai bentuk pemanfaatan data dan adanya platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikan.

Baca Juga  Legalities in Mergers and Acquisitions

Dengan adanya Perencanaan Berbasis Data (PBD) ini ada perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu menyesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan. Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi
RKAS sebagai salah satu dokumen yang merupakan berupa hasil dari proses Perencanaan Berbasis Data yang dapat digunakan untuk RKAS yang sedang berjalan (revisi RKAS) atau RKAS di tahun berikutnya, pungkas Agus Prayugo.

Baca Juga  MTS Negeri 2 Raih Juara 1 Dalam Ajang Kejuaraan Taekwondo Provinsi Jawa Timur

Kepala Biro Jember : Lukman Hakim.

Silahkan Login