Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Warga Dukuh Mencek Sukorambi Dari Malaisyia

Sinopsis.co.id, JEMBER – 31 Januari 2024.
Sima Ningsih asal Dusun Ampo, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember Pekerja Migran Indonesia yang meninggal di Malaysia akibat sakit tadi sore pukul 15.02 WIB akhirnya sampai di rumah duka dihantar Ambulance Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur.

Abdul Rohim, adik mendiang Sima Ningsih mendapat kabar kakaknya meninggal pada Kamis 25 Januari 2024. Pihak keluarga melapor ke pemdes Dukuhmencek dan diteruskan ke Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukorambi, Dinas Tenaga Kerja Jember, serta Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia Jember.

Asrah Joyo Widono, S.Kep.SH.MSi selaku Camat Sukorambi yang hadir dirumah duka bersama Sekcam menyampaikan turut berbelasungkawa dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait dimana pemulangan jenazah almarhumah sore ini berkat kerja bareng relawan dari Kawan PMI Jember, petugas Disnaker Jember dan Kecamatan Sukorambi.

Baca Juga  Klarifikasi Isue Penggusuran Rumah Dinas Penjaga Sekolah SDN Dukuh Mencek 02 Kecamatan Sukorambi Oleh KS dan Pengawas Sekolah

Dari peristiwa ini Kepala Disnaker Jember Drs.Suprihandoko,MM turut menyampaikan duka cita semoga almarhumah diampuni dosanya dan diterima semua amal baiknya. Sebagai pembelajaran kita ambil hikmah bahwa untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) masyarakat Jember seharusnya menempuh jalur resmi. Seseorang yang bekerja ke luar negeri harus memiliki dokumen resmi. Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak berdokumen resmi mendapatkan perlindungan yang sangat sedikit sehingga mempunyai posisi tawar yang sangat rendah dalam hal penerimaan gaji/upahdan sering menjadi korban perdagangan orang. Seringkali mereka mendapatkan hak yang sangat sedikit di negara dimana mereka bekerja, bahkan jika tertangkap oleh pemerintah negara penempatan mereka mungkin akan dideportasi termasuk menunggu lama di pos-pos penahanan.

Baca Juga  Bakal Calon Bupati Jember H.Nanang Tinjau Bantuan 150 Bedah Rumah Program BSPS dari Kementrian PUPR Di Kecamatan Puger dan Balung
Kepala Disnaker Jember Drs.Suprihandoko,MM saat wawancara bersama Kabiro Jember Media Sinopsis.co.id
Kepala Disnaker Jember Drs.Suprihandoko,MM saat wawancara bersama Kabiro Jember Media Sinopsis.co.id

Cara terbaik untuk menghindari resiko ini adalah dengan perencanaan yang matang, mendapatkan pekerjaan melalui PPTKIS yang resmi, dan mempersiapkan dokumen yang legal. Perlu diingat bahwa mendapatkan informasi yang benar merupakan hal sangat penting agar mengetahui masalah yang mungkin dihadapi serta ke mana harus pergi kalau anda berada dalam situasi yang sulit.

Pekerja Migran Indonesia resmi akan mendapatkan pelatihan, pemeriksaan kesehatan, dan kemampuan berbahasa asing. Asuransi kesehatan akan membantu Pekerja Migran Indonesia untuk memperoleh layanan medis dan kesehatan yang memadai selama bekerja di luar negeri. Perlindungan hukum ketika Pekerja Migran Indonesia menghadapi masalah hukum di negara tujuan, seperti kontrak kerja yang tidak dihormati oleh majikan atau penganiayaan oleh majikan atau rekan kerja. Sedangkan repatriasi akan membantu PMI untuk kembali ke Indonesia apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau pemutusan kontrak kerja secara sepihak dan mendapatkan asuransi jaminan kematian, pungkas Suprihandoko.

Baca Juga  The Importance of Data Security

Kepala Biro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login