Pemdes Bungin Tambun II Musyawarah Rembuk Stunting

Kaur |Maklumatmedia .comDesa Bungin Tambun II, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur musyawarah rembuk stunting bertempat di kantor desa rabu (19/09/2025).

Kegiatan musyawarah rembuk stunting ini dihadiri oleh Camat, Kades, Perangkat Desa, BPD Beserta anggota, PLD, PD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Para kader, Kapus beserta nakes nya, masyarakat dan unsur-unsur terlibat lainnya.

Stunting adalah kondisi serius pada
anak di bawah rata-rata yang tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.

Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting. Maka Desa wajib menuangkan dalam rumusan penyusunan RKPDes dan APBDes 2026.

Baca Juga  Potensi Pertanian Desa Sumberlesung Ledokombo Bersama Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Argopuro Farm

Dalam kesempatannya. Kepala Desa Bungin Tambun II menyampaikan mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan dan penanganan stunting, yang di mulai dari ibu hamil, anak-anak, remaja dan lansia.

Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, ucap Serpianto.

Camat melalui perwakilannya menyampaikan. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan wajib menjadi kegiatan prioritas setiap tahun dianggarkan dari Dana Desa.

Stunting ini Regulasi nasional yang harus dilaksanakan setiap tahun, dengan cakupan yang luas di butuhkan peran aktif lapisan masyarakat, kader posyandu, kader posbindu dan unsur-unsur lainnya.

Baca Juga  Lomba Kelas Kreatif, Inovatif dan Partisipatif Pertama Di Jember Dipersembahkan PGRI Kecamatan Mumbulsari

Jadi. Silakan mengusulkan dalam musyawarah stunting ini, apa yang diperlukan dalam pencegahan dan penangan stunting di Desa Bungin Tambun II, tegas Yuslini.

Ditempat yang sama Kepala Puskesmas Naga Rantai menyampaikan, stunting yakni salah satunya tentang gizi anak yang pertumbuhannya tidak normal.

Pemerintah pusat melakukan segala cara melalui lapisan pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan hingga pemerintah aparatur desa dalam pencegahan dan penurunan angka stunting.

Jadi kami Puskesmas salah satu perpanjangan Pemerintah pusat penggerak pentingnya pencegahan dan penanganan stunting.

Seperti memantau gizi anak, melaksanakan senam lansia dan masih banyak kegiatan lainnya dalam melakukan pencegahan dan penanangan stunting di Desa.

Sehingga masyarakat Desa Bungin Tambun II umumnya masyarakat Kabupaten Kaur terbebas dari angka stunting, untuk menuju Kaur lebih tertata dan lebih maju dari sektor manapun, tutup Kapus Naga Rantai. (Anton s)

Silahkan Login