PT Alfamart berikan Pelatihan manajemen ritel bagi usaha mikro kecil menengah yang diterangkan oleh manager PT Alfamart Arief Priyadi dihadiri staf ahli Bupati way kanan Ir Kussarwono MT, Kabid koperasi dan umkm, juga pelaku usaha di aula dinas koperasi dan UMKM, kamis (24/03/2022)
Mengingat produk hasil olahan pelaku usaha dan UMKM di kabupaten Way kanan cukup baik kualitasnya oleh karena itu pemerintah kabupaten Way kanan menggandeng salah satu minimarket ternama yaitu PT Alfamart yang managernya langsung memberikan pelatihan tata cara bagaimana mengenalkan hasil produk olahan ke pasaran dan memberitahukan apa syarat syarat layak produk olahan bisa masuk diterima untuk menjualkan hasil produk olahan umkm di mini market Alfamart.
“Untuk saat ini UMKM jadi prioritas kami dan kami juga membina serta ikut berpartisipasi dengan pelaku pelaku umkm yang harapannya hasil produk olahan UMKM ini bisa tembus tidak hanya di Alfamart namun juga pasar internasional”. Jelas arief
Arief menambahkan untuk masa kadaluarsa suatu produk tidak bisa ditentukan seberapa lama produk bertahan tergantung jenis produk olahannya ada yang berjenis kering dan ada juga hasil produk olahan yang basah namun sarat wajib masa kadaluarsa minimal 3 bulan maksimal 6 bulan
Terpisah staf ahli Bupati asisten II Kussarwono mengatakan pelaku usaha harus mampu bersaing serta untuk tidak ketergantungan pada perusahaan.
“Ini sebuah langkah yang bagus namun tetap pelaku usaha harus mampu bersaing di dunia pasaran dengan tidak ketergantungan dengan perusahaan Alfamart”. tutup Kussarwono