Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan” Diamankan Polsek Padang Guci Hulu

KAUR (delikfokus.com) – Jajaran Polres Resort Kaur Melalui Polsek Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur mengungkap fakta atas kasus Tindak Pidana percobaan pencurian dengan kekerasan, Kejadian yang menimpa korban inisial RB temannya NR dan FG berada di Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu tepatnya di belakang pertashop Pada hari rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 18.00 wib.

Kronologis Kejadian “Bersama temannya NR dan FG berada di Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu tepatnya di belakang pertashop dan tiba-tiba orang tidak di kenal (seorang laki-laki) datang menghampiri korban, dan korban seketika berlari namun terjatuh kemudian orang tersebut menghampiri korban yang terjatuh.

Baca Juga  Perayaan Hari Bakti Adhyaksa Kejaksaan Negeri ke.63 Tahun 2023

“Pelaku langsung mencekek korban dari belakang menggunakan tangan kiri serta dengan tangan kanan pelaku menodongkan sebilah pisau kepada korban, kemudian korban memegang pisau tersebut menggunakan kedua tangannya dan berteriak meminta tolong kepada kedua temannya yang berjarak kurang lebih 40 m, orang tidak dikenal tersebut akhirny berlari untuk melarikan diri.”

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan dua orng saksi NR (14) dan FG (15), ternyata kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan kepada RB, Pelaku mencoba melakukan perampasan terhadap barang milik korban (handphone), Saat ini pelaku yang berinisial AT (24) asal dari Padang Guci Hulu, sudah di amankan Polsek Padang Guci Hulu untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga  Diakhir Bulan Juli 2023 Pemerintah Desa. Gunung Agung Salurkan BLT Dari Dana Desa.DD

“Kapolsek Ipda Hengki Hermansyah, SH, saat di hubungi awak media via whatsapp mengatakan, Berdasarkan hasil dari penyelidikan dan telah mendapatkan cukup bukti, Kapolsek beserta anggota melakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap terduga pelaku di rumahnya di Desa Naga Rantai, Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur pada hari Jum’at (20/01/2023) sekira pukul 18.30 Wib, lalu kemudian pelaku dibawa ke Polsek padang Guci hulu untuk diproses lebih lanjut,”ungkap Ipda Hengki selaku Kapolsek Padang Guci Hulu.

(Anton)

Silahkan Login