PCNU Tulang Bawang Laksanakan Kopdar.

Tulang Bawang–KOPDAR (kopi darat) yang pertama kali dilaksankan oleh PCNU kabupaten tulang bawang diawal tahun 2022 dimandatkan kepada Mejelis Wakil Cabang NU Menggala.

Hadir dalam acara tersebut KH Dimyati Rifai.M.pdi selaku ketua PCNU Kabupaten Tulang Bawang, KH Abdul Wahid selaku Tandfidziyah NU kabupaten tulang bawang serta Lembaga dan Banom NU dan seluruh penggurus MWCNU setulang bawang.

Acara di awali dengan pembacaan ayat suci al Quran,menyayikan lagu indonesia raya, menyanyikan lagu layal waton dan dilansungkan diskusi dan musyawarah,yang bertempat di pondok pesantren Riyadus Sholihin yang berada di kelurahan menggala selatan kabupaten tulang bawang .16/02

Dalam sambutannya Ketua PC NU Tulang Bawang KH. Dimyati Rifai. M.Pdi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan kuwalitas dan Militansi Kader NU yang ada di kabupaten tulang bawang.

Baca Juga  Inzak Zul Kepala Desa Bandar Kagungan Raya. Lampung Utara .MTQ ke.52.Tk.Propinsi Lampung.

“Mari kita semua mengembang kan NU (Nahdhatul Ulama)di kabupaten tulang bawang yang kita cintai ini terkhususnya kepada seluruh penggurus MWCNU yang ada di seluruh tulang bawang dapat memberikan pencerahan dan kesejukan kepada seluruh masyarakat,dan kira nya dapat bersinergi bersama pemerintah dalam menjalankan roda NU (Nahdhatul Ulama) yang kita cintai.”Ungkap nya

Dalam sambutan nya Ketua MWCNU Kecamatan Menggala Hi. Irpan Toni MH. Mengucapkan terimakasih kepada PCNU kabupaten Tulang Bawang atas kehormatan yang diberikan yaitu perdana melaksanakan KOPDAR yg dihadiri seluruh MWC NU, lembaga dan Banom NU se kabupaten tulang bawang yang dipercayakan kepada kami untuk dilaksanakan di Menggala.

“insya allah Kami siap menjalankan MWCNU yang di amanahkan ke pada kami mari kita bersama-sama untuk membangun perubahan menuju kearah yang lebih baik, NU (Nahdhatul Ulama) tidak hanya berdiri dibidang agama, tapi juga dibidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan melakukan kerjasama dalam mengembangkan usaha-usaha para warga Nahdliyyin.

Baca Juga  Tekab 308 Presisi Polsek Sumberjaya ungkap kasus Laporan palsu berkedok Curas SINOPSIS CO.ID Lampung Barat--Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumberjaya Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus Laporan palsu mengenai laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari Rabu (15/02/2023) sekitar jam 15.00 wib di Jalan lintas Liwa Pekon Padang Tambak Kec. Way Tenong Kab. Lampung Barat. Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK., MH melalui Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, SH., MH mengatakan bahwa menetapkan SR (27) seorang perawat Puskesmas Way Pajarbulan, Kecamatan Way Tenong sebagai tersangka akibat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban begal karena terlilit hutang, Minggu (19/02/2023). Adapun tempat kejadian laporan palsu yang disampaikan oleh tersangka itu yakni di jalan lintas nasional tepatnya di Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Ery menjelaskan, adapun kronologis kejadian sebagaimana yang dilaporkan tersangka yaitu pada hari Rabu sekitar 15.00 lalu tersangka melaporkan kepada pihaknya, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki tak dikenal saat dirinya melintas di sekitar pemakaman umum Pekon Padangtambak hendak menuju Sanyir usai mengambil uang Rp3 juta dari ATM. Tiba di sekitar pemakaman umum Pekon Padangtambak, kedua laki-laki itu menggunakan sepeda motor bebek warna hitam langsung memepetnya. Bersamaan dengan itu, laki-laki tersebut menodongkan senjata tajam berupa pisau ke arahnya. Namun ia melakukan perlawanan akibatnya mengalami luka dibagian pergelangan tangan sebelah kanan sebanyak 2 sayatan. Pelaku lalu mengambil tasnya yang berisi uang tunai senilai Rp3 juta. Kedua laki-laki itu kemudian kabur ke arah Sekincau. Kemudian korban berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Ia lalu berobat ke Puskesmas lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsubsektor Way Tenong. Kemudian Jumat 17 Februari 2023 yang bersangkutan melapor ke Polsek Sumberjaya. Namun setelah petugas melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan itu, ternyata antara keterangan korban dengan saksi terdapat sejumlah kejanggalan. Dimana keterangan pelapor berbeda dengan keterangan saksi-saksi. Bahkan keterangan yang bersangkutan juga selalu berubah-ubah. Selain itu, di tempat kejadian perkara petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda adanya kejadian. Kemudian petugas juga menemukan pisau cutter merk kenko tersimpan didalam dasboard sepeda motor type honda beat No.Pol 3644 NF milik tersangka selaku pelapor. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif akhirnya tersangka mengakui jika dirinya telah merekayasa laporan dengan berpura-pura seolah-olah dirinya telah menjadi korban penjambretan atau curas dengan cara nekat melukai dirinya sendiri kemudian mengaku telah kehilangan uang Rp3 juta. Bersamaan dengan penetapan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau Cutter, sehelai baju lengan panjang terdapat bekas darah, 1 unit sepeda motor type Honda Beat No.Pol BE 3644 MF dan Visum Et Repertum Puskesmas Pajar Bulan. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud pasal 220 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun empat bulan penjara.

“lanjutnya saya selaku tuan rumah dalam pelaksanaan KOPDAR berterima kasih kepada kyai Ahmad Zanusi selaku pengasuh ponpes Riyadus Sholihin yang telah menyediakan waktu dan tempat dan saya juga berterima kasih atas kehadiran ketua PCNU dan seluruh rekan-rekan MWCNU yang ada di kabupaten tulang bawang
Insya allah kedepan kami MWCNU menggala akan besinergi dengan 25 program pemerintah kabupaten tulang bawang diantaranya kami akan bentuk usaha-usaha ekonomi kreatif ranting sebagai penghasilan tambahan untuk para warga Nahdiyin kabupaten tulang bawang.”Tutupnya.

(Dwi)

Silahkan Login