Pasutri Warga Kalisat dan 3 Pengacaranya Wadul Wabup Setelah 6 Bulan Wadul Guse Tidak Ada Kepastian.

Sinopsis.co.id, JEMBER – 15 Oktober 2025.
Pasutri warga desa Ajung kecamatan Kalisat didampingi 3 orang pengacaranya dari kantor hukum H.Kurdi Ismail,SH.C.Md & Partner Banyuwangi mendatangi wadul guse lantai bawah pemkab Jember tepat pukul 13.00 WIB, Selasa 14 Oktober 2025 setelah laporannya pada wadul guse pemkab Jember selama 6 bulan tidak ada tindak lanjut kepastian.

Setelah menunggu cukup lama petugas wadul guse tak kunjung datang, rombongan pengacara dan warga Kalisat naik kelantai 2 untuk bertemu Bupati Jember Gus Fawait diterima petugas. Dijelaskan petugas bahwa bupati tidak ada ditempat dan terkait laporan pengacara, petugas kantor Bupati menyampaikan bahwa laporan sudah disampaikan pada PJ.Sekda. Mendapat jawaban petugas bahwa Bupati Jember Gus Fawait tidak ada ditempat, pengacara menanyakan keberadaan wakil bupati mau menghadap, dijawab petugas monggo. Setelah ada jawaban monggo, rombongan pelapor melanjutkan aduan permasalahan tanah di Ajung Kalisat ini ke Wakil Bupati Dr.Djoko Susanto,SH.MH.

Baca Juga  Transisi PAUD - SD Menyenangkan Bebas "Kebuli" / Bullying

Tepat pukul 13.24 WIB rombongan pelapor yaitu pasutri warga Ajung Kalisat dan pengacaranya diterima wakil bupati. Dengan nada emosi dan kesal, pengacara H.Kurdi meluapkan kekesalannya pada wakil bupati namun direspon dengan santai dan wabup mengajak pelapor tenang dulu sambil ngopi.

Wakil Bupati Dr. Djoko Susanto,SH.MH yang berpengalaman sebagai mantan kepala BPN dengan sistimatis menguraikan jawaban permasalahan tanah warga yang sudah menjadi fasilitas umum jalan warga ke masjid yang diduga diserobot oknum pejabat pemkab Jember tersebut.

Wabup Djoko Susanto setelah menerima semua berkas laporan administrasi pertanahan dari pelapor langsung menelpon relasinya yang ada di BPN. Suasana yang semula memanas berakhir dengan suasana enjoy sambil bercerita tentang masa-masa pak Wabup bertugas di BPN Banyuwangi tahun 2006. Sebelum pamit pulang tepat pukul 14.15 WIB rombongan pengacara dari Banyuwangi dan warga Ajung Kalisat meminta maaf pada wabup dan wabup juga meminta maaf secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah atas penanganan staff pemerintah yang tidak menyenangkan pengacara dan klien, ungkap wabup Djoko Susanto.

Baca Juga  Kader Fatayat NU Kencong Sumbang 31 Kantong Darah
H.Kurdi Ismail pengacara dari kantor hukum H.Kurdi Ismail,SH.C.Md & Partner Banyuwangi saat press confrence setelah wadul Wabup, Selasa 14 Oktober 2025

Sementara itu H.Kurdi Ismail pengacara dari kantor hukum H.Kurdi Ismail,SH.C.Md & Partner Banyuwangi menyampaiakan bahwa permasalahan tanah klien kami sudah dilaporkan ke Bupati Jember via surat tgl 17 April 2025 dan 30 April 2025 tidak ada respon. Lalu melaporkan ke wadul guse tgl 25 Juni 2025 direspon di follow up untuk mediasi diserahkan Pj.Sekda. Setelah beberapa bulan yang ngurus Asisten 1 tetapi sampai kemarin tidak ada jawaban dari “Wadul Guse”. Makanya kami datang ke Pemkab Jember untuk menanyakan apa betul aplikasi wadul guse ini yang bupatinya Gus Fawait, kalau betul kami menamakan “Ngadabus Gus”. Kami ini lembaga hukum mengadu dipimpong begini bagaimana dengan rakyat kecil, ungkap H.Kurdi.

Baca Juga  Intruksi Drs.Sulpakar DPUPR Mesuji Bangun Akses Jalan Simpang pematang-Budi Aji Sepanjang 2.8 KM 

Lebih lanjut pengacara H.Kurdi menyampaikan terimakasih kepada wakil bupati Dr.Djoko Susanto,SH.MH yang menyambut kami dengan ramah, sabar, humoris dan beliau mau menindaklanjuti langsung laporan kami terbukti beliau langsung menghubungi relasinya yang ada di BPN. Tanpa aplikasipun beliau ternyata melayani masyarakatnya dengan baik langsung bertindak, jelas H.Kurdi Ismail.

Saya sangat salut, bagus sekali langkah wabup yang langsung menelpon relasinya yang ada di BPN, pelayanannya tanggap cepat mengatasi permasalahan yang menyangkut kemanusiaan, ini jalan umum akses masyarakat ke masjid yang ditutup oleh oknum pejabat kecamatan. Terimakasih pak wakil bupati, ungkap Agus,SH pengacara yang lain. (Lukman Hakim)

Silahkan Login