Parosil Mabsus Tegaskan, Dinas PUPR, Dinsos, BPBD, Untuk Bekerja Lebih Sigap Dan Tanggap.

LampungBarat-Pemerintah daerah Lambar adakan kegiatan rutin Ngupi Bebakhong yang membahas evaluasi dan perencanaan kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tahun 2022.

Bertempat Aula Kagungan Setdakab,(07/3) hadir Dalma acara, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, — Asissten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring SE.MP.Staf Ahli Bupati. Kepala Perangkat Daerah. Camat se-Kabupaten Lampung Barat.

Sambutan : Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.

Tadi sudah banyak hal yang sama-sama kita diskusikan, dalam rangka kegiatan di tahun 2022, termasuk mungkin permasalahan yang kita jalani.
Parosil mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat ini masih belum usai. hampir diseluruh lapisan masyarakat terkena dampak dari pandemi ini mulai dari menyebarnya penyakit Flu, Batuk, Demam dan sebagainya.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Salurkan BLT- DD Tahap I Kepada 34 KPM

“Salah satu cara mengatasi permasalahan dari pandemi ini tentunya masyarakat diharapkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan (Prokes) di setiap kegiatan yang dilakukan” tuturnya.

Virus ini berbeda dari virus-virus sebelumnya, Virus ini lebih cepat penyebarannya maka dari itu masyarakat harus taat prokes.

Selanjutnya. bila ada kebijakan pemerintah pusat terkait dengan status pandemi berubah menjadi endemi Parosil menuturkan bahwa diri sepakat atas kebijakan tersebut.

“Karena kalau kita masih dalam status pandemi tentu ekonomi kita akan menurun” Kata Parosil.

Parosil meminta kepada Kepala OPD terkait agar dapat sigap, tanggap dan cepat dalam melakukan penanganan-penanganan bencana atau hal-hal yang bersifat kedaruratan.

Terkait dengan situasi menjelang Bulan Suci Ramadhan ini, kita sama-sama faham dari situasi geografis wilayah Kabupaten Lampung Barat termasuk wilayah yang rawan bencana oleh karena itu saya minta

Baca Juga  Bupati Way Kanan Menunda Pilkakam Di Kab. Waykanan

“Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Sosial agar bekerjasama dan lebih sigap, tanggap dan cepat dalam melakukan penanganan-penanganan terkait bencana yang bersifat kedaruratan” pungkasnya.

(Roni/Sam).

Silahkan Login