Tubaba, sinopsis.co.id – Menyikapi pemberitaan di beberapa media online yang ada di Lampung tentang permasalahan di Dinas Komimfo Kabupaten Tulang Bawang Barat yang di duga tidak transparan nya dalam menentukan anggaran kerjasama dengan para jurnalis yang ada di Tulang Bawang Barat.
Hal ini membuat Panglima Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LSM LEMPAR) Propinsi Lampung, Ir Agust Karaeng angkat bicara. Senin, (07/11/2022).
“Saya meminta kepada pihak berwenang, dalam hal aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan skandal yang saat ini sudah menjadi konsumsi publik.Selain itu,kami meminta kepada Kepala Dinas Komimfo Tulang Bawang Barat untuk memberi klarifikasi atas dugaan tersebut,” Ujar Agust.
Masih menurut Panglima Lempar, “Sudah jelas masalah ini sudah menghangat, sudah sepatut nya selaku Kepala Dinas tanggap dan sigap dalam mengatasi nya dengan memberikan klarifikasi ke publik. Sebagai orang nomor satu di Dinas Komimfo, Seharus nya beliau bersikap responsif terhadap apapun yang terjadi di Dinas yang dia pimpin, apalagi dengan permasalahan ini. Selaku Kepala Dinas harus bersikap transparan di dalam segala hal serta siap menerima kritikan demi kemajuan Dinas yang dia pimpin ,” Tutur Panglima Lempar.
“Tapi sekarang Kadis Kominfo kenapa diam? Kalau memang permasalahan ini benar – benar terjadi katakan apa ada nya, kalau tidak katakan tidak, serta lakukan langkah konkrit yang berwibawa semi kehormatan, selaku Abdi negara untuk melaksanakan tugas – tugas Pemerintah dengan baik dan akuntabel, serta di tuntut untuk dapat memberikan pelayanan secara tepat, cepat dan transparan,” Ucap Agus.
Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LSM LEMPAR), meminta kepada pihak terkait untuk segera menindak lanjuti permasalahan di Dinas Komimfo sampai ada kejelasan, jangan sampai permasalahan besar ini dibuat “NGAMBANG”, dalam waktu dekat ini Lembaga yang di Pimpin nya akan mengadakan Class Action (Aksi Moral) di Dinas Komimfo serta Kantor Bupati Tubaba.
(Tim)