LampungBarat-Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar Ungkap Kasus Target Oprasi Ops Sikat Krakatau 2022 Tindak Pidana pencurian dengan Pemberatan Curanmor sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 KUHPidana. Selasa (24/05/2022).
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK Didampingi Kapolsek Bandar Negeri Suoh IPTU Abu Bakar Melalui Panit Reskrim BNS Ipda Mahmudi SH, dalam arahannya menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 10/ IV / 2022 / SPKT / POLSEK BNS /POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 30 april 2022 kami berhasil mengamankan pelaku AJ (29).
“Pada hari Jum’at Tanggal 29 April 2022 sekira Jam 05.00 wib, Pelapor A. JUBAIDI saat bangun tidur dan mau menunaikan sholat subuh, Diberitahu oleh istrinya bahwa sepeda motor milik-nya merk/ type Honda Revo No.Pol. B 6444 NEF An. Wito Suprasno, NOSIN JBC2E1035412, Noka MH1JBC 2159K 030516 yang diparkirkan digarasi samping rumahnya telah hilang dicuri orang.
Kemudian Korban mengajak tetangganya untk mencari dan menelusuri keberadaan sepeda motornya hingga siang hari ,namun tidak ditemukan.Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.6.500.000(enam juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian korban melaporkan-nya ke Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar,”Jelas Mahmudi .
“Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan didapat informasi bahwa kendaraan sepeda motor No.Pol B 6664 NEF berada di Pekon Sridadi Kec.Wonosobo Kab. Tanggamus.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh melakukan penggerebekan,penggeledahan dan penangkapan drumah pelaku yang berada di dusun I(satu) Pekon Sridadi kec.Wonosobo Kab.Tanggamus dan didapatkan pelaku sedang berada dirumahnya.
Pada saat pelaku sedang dilakukan Introgasi dan akan menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor No.Pol B 6664 ENF di Dusun III(tiga) Pekon Sridadi akan tetapi pelaku berusaha kabur melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif,sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,”terangnya.
kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar guna dilakukan proses penyidikan.
(Roni/Sam).