Jumlah Pembaca: 8
Novi Mirzani Derektur BUMD PT.Tulang Bawang Jaya Adakan Kesepakatan Hukum
TulangBawang.
Novi Mirzani Derektur BUMD PT. Tulang Bawang Jaya Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dikantor Kejaksaan Rabu (13/08/2025 ).
Novi ugkapnya.Penanda Tanganan perjanjian kerjasama antara PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintahan.
Selanjutnya Sangat diperlukan. UNTUK itu dengan kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara ¹.jelasnya
Selanjutnya dia membagikan. Kerjasama ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam mendukung pembangunan daerah melalui penataan hukum yang baik. PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda), sebagai badan usaha milik daerah dapat memanfaatkan keahlian Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam menangani masalah hukum. Katanys.
Dan dia berharap. Beberapa contoh kerjasama serupa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang adalah

Kerjasama dengan RSUD Menggala : Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama dengan Sekertariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang :
Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang*: Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Maka terdapat. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.(Hadisaputra)