Sinopsis.co.id, JEMBER – 6 Juni 2024.
Langkah dinas lingkungan hidup pada Kamis, 29 Mei 2024 mengerahkan pasukan bersih-bersih sampah dan memasang banner pengumuman JANGAN MEMBUANG SAMPAH di jalan M.Yamin Desa Ajung Kecamatan Ajung perbatasan antara kelurahan Tegal besar dan desa Ajung ternyata belum menyadarkan masyarakat. Ternyata jalan M.Yamin kotor lagi dengan sampah karena ulah manusia tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan.
Camat Ajung Benny Armindo Ginting,S.STP ditemui diruang kerjanya menjelaskan permasalahan sampah di Ajung tidak bisa selesai oleh pihak kecamatan saja, namun perlu duduk bareng lintas sektoral antara Kades, Camat, DLH dan Satpol PP penegak aturan Perda. Beberapa titik TPS liar seperti di selatannya warung kembang, bawah jembatan sungai-sungai termasuk di jalan M.Yamin sebenarnya berkali-kali dibersihkan oleh beberapa elemen peduli lingkungan seperti WCDI dan DLH sendiri, namun kesadaran masyarakat yang rendah yang membuang sampah sembarangan membuat tempat itu kotor kembali, ungkap Benny Armindo Ginting.
Lebih lanjut Camat Ajung Benny Armindo Ginting menyampaikan beberapa solusi sementara menangani permasalahan sampah antara lain ;
1). Tempat pembuangan sampah (TPS) sementara sebagai transit menuju TPA namun perlu dipikirkan dari mana tanahya, tanah pemkab yang mana yang mau dipakai.
2). Penambahan armada truck sampah DLH namun ada gak anggaran untuk pembelian truck sampahnya.
Jadi permasalahan sampah ini perlu adanya sinergi kolaborasi lintas sektoral. Tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja termasuk kesadaran masyarakatnya, pungkas Benny Ginting
Kepala Biro Jember : Lukman Hakim