Masih Banyak Muda Mudi Bangsa ini Bercita-Cita Menjadi Polisi

Jakarta,sinopsis.co.id-Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia. Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.

Selain itu, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang. Tugasnya terbilang mulia, juga faktor prestise di tengah masyarakat.

Meski begitu, menjadi anggota polisi berarti harus siap ditugaskan di daerah mana pun di Indonesia. Seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi selalu ketat dan diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya Kutip kompas.com.

Pangkat dan gaji dalam jenjang garis komando di lingkungan Polri, didasarkan pada wilayah yang meliputi provinsi, kabupaten, hingga kecamatan. Tugasnya tak lain adalah mengamankan setiap daerah sesuai dengan wilayah hukumnya.

Baca Juga  PJ Bupati Tubaba Terima Penghargaan Lencana Satya Abdi Inovasi Dari Menteri PDTT

Di tingkat provinsi ada Polda yang dipimpin oleh Kapolda yang merupakan perwira polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol hingga Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Satu tingkat di bawah Polda adalah Polres dan Polresta yang membawahi wilayah hukum setingkat kabupaten atau kota, Polres atau Polresta dipimpin oleh seorang perwira menengah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Komisaris Besar (Kombes).

Sementara di level kecamatan, Polri memiliki kantor bernama Polsek yang dipimpin seorang Kapolsek yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol). Khusus untuk beberapa Polsek di bawah Polda Metro Jaya, dipimpin Kapolsek dengan pangkat AKBP.

Lalu berapa gaji para perwira polisi yang membawahi masing-masing wilayah hukum dari provinsi hingga kecamatan tersebut?

Baca Juga  Catatan IPW Atas Bripka Handoko di Jambi Yang Buka Sel Tahanan Penulis Redaksi -Maret 27, 202395

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Rilis/Sam).

Silahkan Login