Masa Geruduk Kantor Bupati Tulang Bawang, Ini Tuntutannya

TULANGBAWANG, sinopsis.co.id -– Masyarakat yang tergabung dalam 5 Kecamatan melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tulang Bawang, Mereka menuntut dan meminta ganti rugi atas sengketa tanah umbul yang di kuasai oleh PT.Sugar Group Companies. (Rabu 12/1/22).

Dalam aksi Unjuk rasa tersebut Warga/Masyarakat menuntut hak ganti Rugi atas tanah yang di Kuasai oleh PT (SGC) yang sudah lebih dari 10 tahun ini, tidak ada Kompensasi dan ganti Rugi kepada masyarakat.

Adapun Masyarakat Ahli Waris 5 Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Menggala,Kecamatan Gedung Aji,Kecamatan Gedung Meneng,Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulangbawang,dan Kecamata Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami sebagai Rakyat kecil minta keadilan Kepada Ibu Bupati Tulangbawang Hj. Winarti untuk bisa menyelesaikan Konflik serta Sengketa Tanah-tanah Umbul milik Masyarakat dari 5 Kecamatan, sudah Puluhan tahun tanah kami di tempati dan dijadikan Lahan Tanam tumbuh oleh PT SGC, Sampai saat ini tidak ada Kompensasi serta ganti rugi kepada kami,” ucap salah satu Ketua unjuk rasa perwakilan dari 5 kecamatan Sapuan Ismail.

Baca Juga  Dengan anggun dan Busana yg luar biasa, Bupati Winarti buka Acara Grand Final Pemilihan Muli Menganai Tulang Bawang 2022

Lebih dalam Sapuan Ismail mengatakan “Tanah-tanah yang dikuasai dan dijadikan tanam tumbuh Perkebunan Tebu yakni PT.SWEET INDO LAMPUNG(PT.SIL),PT.INDO LAMPUNG PERKASA(PT. ILP),PT. INDO LAMPUNG CAHYA MAKMUR(PT.ILCM),PT GARUDA CAHAYA ARTA (PT. GPA) dan PT.MULYA KASIH SEJATI (PT.MKS) yang Dinaungi PT SUGAR GROUP COMPANY(SGC).

Apabila Tuntutan kami kepada PT SUGAR GROUP COMPANY(SGC) tidak dapat diselesaikan secara cepat dan tepat Kami Masyarakat Ahli Waris dari 5 Kecamatan siap Menduduki Kantor Bupati Tulangbawang, tutup Sapuan. (DW1)

Silahkan Login