Tubaba.Sinopsis.co.id -LSM InfoSOS INDONESIA resmi mengadukan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Nomor : 01/infoSOS-TBB/XII/2022 prihal : Laporan dugaan terkait penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang di dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tulangbawang Barat. Laporan tersebut telah diterima oleh staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sdri.Vita pada tanggal 07/12/2022. Tetapi setelah hampir dua pekan laporan tersebut belum ditindak lanjuti oleh Kejati, persoalan tersebut menjadi pemberitaan hangat di media massa.
‘Banyak kawan-kawan media sudah sangat kesal dan kecewa dengan Kadis Kominfo Tubaba sehingga hal ini menjadi topik pemberitaan yang hangat’ ungkap A. Terpilih Wakil Ketua LSM InfoSOS Tubaba.
Sementara itu ratusan kuli tinta yang ditugaskan oleh perusahaan masing-masing di Kabupaten Tulangbawang Barat merasa dirugikan karena janji para pemangku kebijakan di Dinas Kominfo Tubaba. Sejumlah perusahaan media ada yang belum lunas dibayarkan sesuai janji Kominfo Tubaba tetapi sudah membuka website untuk kerjasama tahun 2023.
LSM InfoSOS Tubaba prihatin pada nasib wartawan yang bertugas di Tubaba ini sehingga sebagai bentuk solidaritas dan dukungan Ketua LSM InfoSOS INDONESIA Tubaba Pauwari sempat mengkritisi persoalan tersebut.
‘saat pengumuman media yang kerjasama tahun 2022 berjumlah 246, fakta lain yang diperlihatkan saat puluhan wartawan melakukan protes maka Kominfo menunjukkan bahwa data kerjasama media berjumlah 270. Jadi patut diduga Kominfo Tubaba telah meMark-up jumlah media yang melakukan kerjasama.” Tegasnya.
“keluhan rekan-rekan media sudah kami laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH). beberapa pekan lalu laporan tersebut kami sampaikan ke Kejati Lampung di Bandar Lampung. Waktu kami meminta Kejati Lampung sebagai institusi hukum untuk dapat segera menindaklanjuti laporan kami, dengan sesegera mungkin untuk memanggil oknum yang bertanggung jawab pada Dinas Kominfo Tubaba.” Ungkapnya.
“Wartawan adalah salah satu corongnya pemerintah memperkenalkan Kabupaten yang berjuluk Ragem Sai Mangei Wawai pada luar daerah, sepatutnya wartawan jangan dipandang sebelah mata karena mereka adalah pilar keempat demokrasi di Indonesia ini.” Tambahnya.
Selain itu beberapa wartawan senior juga turut adil menyikapi persoalan ini. Ishak wartawan yang ikut merintis keberadaan media di Tubaba semenjak Tubaba lahir.
“Kita berharap ibu PJ Bupati Tulang Bawang Barat Zaidirina bisa mendengar kemauan dari hampir semua wartawan yg ada ditubaba. Karena kami gak butuh Kepala Dinas yg nomor kontaknya saja gak bisa dihubungi, apalagi mau diskusi terkait perusahaan pers yg ada diTubaba,” Harapnya.
Kekecewaan juga disampaikan Nurul dari media televisi (TV) pada Kominfo Tubaba. “saya kecewa pada pejabat penentu harga karena saya telah dibohongi saat memberikan keterangan pada awal tahun 2022, ada 3 pilihan durasi dengan nilai satuan harga dari pusat. Karena mereka bicara aturan maka saya akan taat aturan, tetapi jika di akhir tahun saya temukan ada yang nilai rupiahnya lebih dari media saya maka saya akan protes.
Saat saya protes pada Kominfo jawaban dari seorang kasi tersebut nilai tinggi yang dia berikan karena kedekatan emosial mereka. Jika mengunakan kedekatan seperti itu dimana profesionalnya? Itu menurut saya nepotisme yang tidak dibenarkan. Media elektronik yang kerjasama dengan kominfo ada 12, kami tidak tahu itu medianya apa saja karena wartawan media visual elektronik itu bisa di hitung karena tidak banyak.
Saya minta kepada penegak hukum agar mendapatkan keadilan, tolong audit 12 media elektronik tersebut media apa saja yang kerjasama dan audit juga nilai adv media elektronik tersebut agar APH bisa menilai dan melihat sendiri fakta dari Kominfo.” Tutupnya. (AG)