TULANG BAWANG – Terkendala sejak Tahun 2016, persoalan lahan Terminal Induk Kota Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berhasil menaklukkan badai kebuntuan dengan memperoleh sertifikat resmi untuk lahan Terminal tersebut, mengakhiri rentetan gugatan yang selama ini menyelimuti.
Terobosan ini menjawab kegelisahan pembangunan Sai Bumi Nengah Nyappur yang seolah hidup dalam bayang-bayang polemik Terminal Induk Kota Menggala yang buntu.
“Kami selama ini merasa terombang-ambing tak menentu dek keberadaan Terminal yang tersandera,” kata Hari Oktavia, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tulang Bawang, dengan nada dramatis.
Menurutnya, terhambatnya Terminal akibat penentang yang memasang plang dan portal, bahkan nekad menggali tanah untuk ditanami batang singkong di lahan tersebut.
“Ada perasaan miris melihat proses penggalian tanah untuk penanaman di lahan Terminal yang seharusnya menjadi tempat pelayanan transportasi masyarakat,” ujar Oktavia.
Keberhasilan mengurai kekisruhan ini tak lepas dari kerja cerdas dan tangan dingin Pj. Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan MM.
“Bagai bintang di tengah kegelapan, Pj. Bupati membawa harapan besar bagi Tulang Bawang yang sebelumnya tersesat dalam kusutnya persoalan ini,” ungkap Hari Oktavia.
Dia menambahkan, Kota Menggala sempat tercoreng, sebagai ibu kota Kabupaten Tulang Bawang, akibat Terminal Induk Menggala yang di portal.
“Kota Menggala ibarat kota tanpa nyawa. Namun, kini Pj. Bupati berhasil menghidupkan kembali semangat pembangunan Daerah,” kata Oktavia.
Sudah saatnya, lanjutnya, mengapresiasi kinerja baik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang di bawah kendali Pj. Bupati Tulang Bawang.
“Dalam perjuangan yang membebani, Qudrotul Ikhwan telah sukses memadamkan samudra api yang membenamkan eksistensi Terminal Induk Kota Menggala. Kini, lewat Terminal itu, Kabupaten kita bersiap menyongsong dan menyambut masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya dengan semangat.