Kunjungan P3MI PT Samuel Jaya Maritim Ke Disnaker Jember Membuka Kesempatan Rakyat Jember Menjadi PMI Di Malaisyia, Turki, Denmark, Croasia dan Kapal Pesiar.

Sinopsis.co.id, JEMBER – 11 April 2025.
P3MI PT Samuel Jaya Maritim melakukan kunjungan ke kantor dinas tenaga kerja kabupaten Jember untuk membuka kesempatan warga Jember menjadi PMI Di Malaisyia, Turki, Denmark, Croasia dan Kapal Pesiar.

Kepala dinas tenaga kerja ( Disnaker ) Jember kepada awak media setelah menerima tamu perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) PT Samuel Jaya Maritim yang dipimpin langsung oleh pimpinannya Bpk Nur Yasin beserta kru diantaranya bpk Nur Fitri, bpk Ali Iqbal, Gede Suantara, Oka Muliawan dipandu oleh Gus Putra dan Rio de Christ menyampaikan bahwa untuk menjadi tenaga kerja migran Indonesia khususnya asisten rumah tangga di Malaisyia melalui P3MI PT Samuel Jaya Maritim biayanya nol (0) rupiah, Kamis 10/04/2025.

Baca Juga  PEMKAB PESIBAR GELAR UPACARA PARIPURNA BULANAN

Menurut Kadisnaker Drs. Suprihandoko,MM untuk proses pendaftarannya dengan membuka aplikasi J. EKAPEKA aplikasi AK1 kemudian input data untuk mendapatkan kartu AK 1 yang bisa dicetak dimana saja yang penting tujuannya untuk menjadi ART di Malaisyia. Setelah itu proses seleksi sedangkan proses pelatihannya, sertifikasi BNSP, medical check up, biaya pemberangkatan bahkan pemberian uang saku disiapkan oleh P3MI. Selain itu yang terpenting adalah sehat, ijin resmi dari keluarga. Sedangkan untuk administrasi termasuk paspor akan dipandu atau difasilitasi oleh P3MI.

Perlu diketahui oleh masyarakat untuk ART di Malaisyia batas minimal usia adalah 20 tahun sedangkan usia maksimal 42 tahun, sebelum 20 tahun jangan merekayasa. Selain itu P3MI PT Samuel Jaya Maritim juga bekerjasama dengan berbagai perusahaan kapal pesiar, juga membutuhkan PMI untuk kapal pesiar dan ke Turki namun batasan usianya berbeda yaitu minimal 19 tahun dan maksimalnya 33 tahun untuk PMI kapal pesiar sedangkan PMI yang ke Turki batas usia minimal 19 – 35 tahun. Untuk negara Croasia 19 – 45 tahun, Negara Denmark batasan usia 19 – 30 tahun.

Baca Juga  Essay Writing - A Fantastic Way to Enhance Your Resume

Lebih lanjut Kadisnaker Suprihandoko menjelaskan khusus kapal pesiar dipastikan PMI menguasai language/bahasa Inggris minimal dan menyesuaikan dengan user. Jadi nantinya di lembaga pelatihan kerjanya akan dimatangkan penguasaan bahasanya.

Pastikan PMI yang akan bekerja sebagai tenaga kerja di luar negeri pastikan dilaksanakan sesuai prosedural, karena kalau datang secara prosedural apalagi ada yang membiayai tidak akan diklaim sebagai pendatang haram dan menjadi tenaga kerja PMI yang terhormat, dihargai dan dilindungi secara hukum sehingga bila terjadi sesuatu hal lain menimpa semuanya akan bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah.

Kabiro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login