Ketua PWI Provinsi Lampung, Bertandang Ke Sekretariat PWI Lampung Barat.

LampungBarat-Bangun Sinergitas, Ketua PWI Provinsi Lampung melakukan kunjungan dalam rangka menggelar rapat koordinasi bersama PWI Lampung Barat, Senin (27/6/2022) di kantor sekretariat PWI Lampung Barat.

Kehadiran Ketua PWI Lampung Wirahadi Kusumah yang didampingi Sekretaris PWI Lampung Andi Panjaitan, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Juniardi, Yusuf Ramadhan Bidang Kesbangpol dan Kardo Bidang IT, disambut langsung oleh Ketua PWI Lampung Barat dan pengurus.

Mengawali pertemuan tersebut, Ketua PWI Lampung Barat Rifaie Arif memperkenalkan jajaran pengurus diantaranya ada 18 anggota biasa, 11 anggota muda, dan 7 calon anggota.

“Alhamdulillah total pengurus dan anggota kita saat ini terus bertambah dan sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) semua,” ucapnya.

Sambung dia, pihaknya sangat berterimakasih atas kehadiran PWI Provinsi Lampung dalam agenda rapat kordinasi dan membahas beberapa kegiatan kedepan yang harus dijalani bersama.

“Semoga dengan kehadiran PWI Provinsi kesini bisa menambah stimulan dan wawasan atau pengetahuan bagi para pengurus dan anggota dalam menjalankan roda organisasi, yang mana saat ini mulai banyak bermunculan wadah profesi pers sehingga kita tetap bisa solid dan maju bersama PWI,” ungkapnya.

Baca Juga  Kades Lojejer M.Sholeh Menegaskan 18 Hektar TKD Asset Pemdes Bukan Milik Pribadi

Ditempat yang sama, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadi Kusumah, dalam sambutannya menyampaikan beberapa agenda besar yang akan digelar oleh PWI se-Lampung seperti memperingati HUT Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) dengan mengadakan IKWI Award serta Jalan Sehat.

“IKWI harus dihidupkan, untuk itu saya berharap semua Kabupaten Kota turut andil dalam acara tersebut,” ucapnya.

Sambungnya, PWI juga akan mengikuti agenda besar lainnya yakni Pekan Olahraga Wartawan Nasional (PORWANAS) yang akan dilaksanakan di Malang, Jawa Timur, pada 21-27 November 2022 mendatang.

“Dalam agenda tersebut kita akan bersatu membawa nama baik Lampung dan harus memiliki target yang maksimal. Untuk itu, kita semua harus mempersiapkan dengan matang khususnya para atlet yang akan diberangkatkan dalam gelaran tersebut,” ucapnya.

Baca Juga  Tekab 308 Presisi Polsek Sumberjaya ungkap kasus Laporan palsu berkedok Curas SINOPSIS CO.ID Lampung Barat--Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumberjaya Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus Laporan palsu mengenai laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari Rabu (15/02/2023) sekitar jam 15.00 wib di Jalan lintas Liwa Pekon Padang Tambak Kec. Way Tenong Kab. Lampung Barat. Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK., MH melalui Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, SH., MH mengatakan bahwa menetapkan SR (27) seorang perawat Puskesmas Way Pajarbulan, Kecamatan Way Tenong sebagai tersangka akibat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban begal karena terlilit hutang, Minggu (19/02/2023). Adapun tempat kejadian laporan palsu yang disampaikan oleh tersangka itu yakni di jalan lintas nasional tepatnya di Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Ery menjelaskan, adapun kronologis kejadian sebagaimana yang dilaporkan tersangka yaitu pada hari Rabu sekitar 15.00 lalu tersangka melaporkan kepada pihaknya, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki tak dikenal saat dirinya melintas di sekitar pemakaman umum Pekon Padangtambak hendak menuju Sanyir usai mengambil uang Rp3 juta dari ATM. Tiba di sekitar pemakaman umum Pekon Padangtambak, kedua laki-laki itu menggunakan sepeda motor bebek warna hitam langsung memepetnya. Bersamaan dengan itu, laki-laki tersebut menodongkan senjata tajam berupa pisau ke arahnya. Namun ia melakukan perlawanan akibatnya mengalami luka dibagian pergelangan tangan sebelah kanan sebanyak 2 sayatan. Pelaku lalu mengambil tasnya yang berisi uang tunai senilai Rp3 juta. Kedua laki-laki itu kemudian kabur ke arah Sekincau. Kemudian korban berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Ia lalu berobat ke Puskesmas lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsubsektor Way Tenong. Kemudian Jumat 17 Februari 2023 yang bersangkutan melapor ke Polsek Sumberjaya. Namun setelah petugas melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan itu, ternyata antara keterangan korban dengan saksi terdapat sejumlah kejanggalan. Dimana keterangan pelapor berbeda dengan keterangan saksi-saksi. Bahkan keterangan yang bersangkutan juga selalu berubah-ubah. Selain itu, di tempat kejadian perkara petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda adanya kejadian. Kemudian petugas juga menemukan pisau cutter merk kenko tersimpan didalam dasboard sepeda motor type honda beat No.Pol 3644 NF milik tersangka selaku pelapor. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif akhirnya tersangka mengakui jika dirinya telah merekayasa laporan dengan berpura-pura seolah-olah dirinya telah menjadi korban penjambretan atau curas dengan cara nekat melukai dirinya sendiri kemudian mengaku telah kehilangan uang Rp3 juta. Bersamaan dengan penetapan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau Cutter, sehelai baju lengan panjang terdapat bekas darah, 1 unit sepeda motor type Honda Beat No.Pol BE 3644 MF dan Visum Et Repertum Puskesmas Pajar Bulan. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud pasal 220 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun empat bulan penjara.

Terkait keanggotaan, Wirahadi Kusumah meminta PWI Lampung Barat untuk segera mendata ulang semua pengurus dan anggotanya, jika ada yang masih anggota muda bisa segera mengurus untuk menjadi anggota biasa, begitupun calon anggota untuk dapat segera mengurus menjadi anggota muda. Selain itu, pendataan anggota dan pengurus saat ini sudah dilakukan melalui digitalisasi, sehingga pengurus PWI Lampung Barat yang telah ditunjuk sebagai admin dapat segera menginput data seluruh pengurusnya di website PWI Lampung yang telah dibuat.

Diujung sambutannya, Ketua PWI Lampung, Wirahadi Kusumah menyampaikan pesan kepada semua jajaran pengurus dan anggota PWI Lampung Barat untuk tidak menyalahi aturan dalam berorganisasi. Sehingga dirinya berharap semua pengurus bisa memahami dan mampu mengimplementasikan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI dengan baik sehingga tidak ada lagi aturan-aturan yang dilanggar.

Ditempat yang sama, Sekretaris PWI Lampung, Andi Panjaitan juga berpesan agar pengurus dan anggota tidak gagal paham dalam berorganisasi sehingga pengurus tidak berada di beberapa organisasi profesi yang sama.

Baca Juga  Ki Kusuma CS Berkunjung Ke Lampung Barat, Parosil Mabsus Perkenalkan Wisata Unggulanya

“Fokus saja di PWI, mari kita bangun dan besarkan bersama-sama agar kita semua bisa secara maksimalkan berorganisasi di PWI ini,” singkatnya.

Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Juniardi menambahkan bahwa secara tegas Anggota PWI dilarang bergabung dengan organisasi profesi yang sama dan berbadan hukum.

“Misalnya PWI dan SMSI, kita sebagai anggota PWI boleh bergabung dengan SMSI jika kita adalah pemilik media. Karena SMSI itu adalah organisasi para pemilik media,”

“Tidak hanya itu, anggota PWI dilarang untuk bergabung dengan organisasi profesi pers lainnya yang berbadan hukum. PWI itu organisasi pers terbesar dan tertua, jadi berbanggalah bagi para insan pers yang telah bergabung menjadi pengurus dan anggota PWI,” pungkasnya .

(Red).

Silahkan Login