Sinopsis.co.id, JEMBER – 29 Mei 2025.
Warga asal Dusun Darungan, Desa Kemuninglor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, menyampaikan keluhan terbuka melalui vidoe terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran pupuk subsidi.
Dalam sebuah video yang beredar luas Senin (12/5/2025), Jaenuri (45), warga setempat, mengungkap bahwa pupuk subsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan secara paketan (bundling), yang membebani para petani kecil.
Keluhan tersebut berbuntut terhadap Jaenuri. Ia mengaku sempat didatangi oleh beberapa orang, termasuk pemilik kios penyalur pupuk subsidi, yang membawa surat pernyataan untuk ditandatangani. Namun, karena tidak memahami isi dokumen, Jaenuri menolak.
“Saya sempat didatangi pihak kios, diminta tanda tangan surat pernyataan yang saya tidak paham isinya. Saya tolak, karena saya hanya menyuarakan sesuai fakta,” ujar Jaenuri ditemui di rumahnya, Kamis (29/5).
Menurut Jaenuri, keluhan tersebut muncul setelah adanya keharusan membeli pupuk bersubsidi dengan sistem paketan, yang harganya jauh di atas ketetapan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa video yang ia unggah merupakan bentuk spontanitas sebagai warga negara yang merasa haknya dilanggar.
“Saya tahu harga pupuk subsidi seharusnya diatur pemerintah. Tapi kenyataannya di lapangan tidak sesuai. Bahkan dipaketkan, yang bikin biaya bertambah,” tambahnya.
Dalam upaya klarifikasi, sempat diadakan pertemuan yang dihadiri pemilik kios, petugas penyuluh lapangan (PPL), dan beberapa pihak lainnya. Namun menurut Jaenuri, belum ada solusi konkret yang diberikan.
Jaenuri berharap pemerintah desa, instansi pertanian setempat, serta aparat pengawas distribusi segera menindaklanjuti keluhan ini demi melindungi kepentingan petani kecil.
“Kami minta ada pengawasan nyata dan solusi cepat. Jangan tunggu keluhan petani makin besar. Ini untuk kepentingan seluruh masyarakat tani di Desa Kemuninglor,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jumantoro mendukung apa yang dilakukan oleh petani protes menyuarakan kondisi realita dan harus ditindak lanjuti dengan baik, jangan lagi petani diperdaya dengan alasan apapun. Saat ini kondisi petani berjibaku dengan cuaca ekstrem, HPT yang merajalela dan harga panen yang kadang kurang menguntungkan. Seyogyanya oknum kios yang terbukti masih serakah menari diatas kesulitan petani wajib ditindak tegas karena pemerintah melalui pupuk Indonesia sudah jelas dan tegas ada aturan yang tidak boleh dilanggar oleh kios resmi pupuk subsidi dan seharusnya petani terlayani bukan terbebani,ungkap Jumantoro.
Lebih lanjut Jumantoro berharap ada sosialisasi di Desa melibatkan Kios, distributor, PPL, Babinsa, Babinkamtibmas, kelompok tani dan Kasun agar tidak terulang kembali karena ada indikasi kios tersebut seringkali melakukan penjualan diatas HET dan melakukan penjualan paket.
Dan kami berharap kepada petani, kelompok tani yang merasa dirugikan oleh oknum kios untuk berani melaporkan ke Distributor, pupuk Indonesia, Dinas terkait ataupun APH biar ada tindakan tegas terhadap Kios yang masih nakal dan petani jangan sampai dirugikan,pungkas Jumantoro.
Jurnalis : Ruk
Kabiro Jember : Lukman Hakim