Kejar Kejaran Dengan Polisi, Akhirnya Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya 

Lampung Barat – Team khusus anti bandit (tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) yang terjadi di Pemangku Pujaya Pekon Muara Jaya II Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat, Senin (19/09/2022).

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri, SH, MH mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik, MH menjelaskan bahwa benar pada hari Minggu tanggal 18 September 2022 tekab 308 Presisi unit Reskrim Polsek Sumber Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku curanmor SM (51) dan JN (32) di lokasi yang berbeda.

Kedua terduga pelaku telah mencuri sepeda motor trondol ( tanpa plat nomor kendaraan) Jupiter Z Noka : MH32P20047K588670 Nosin : 2P2-589231, di rumah milik korban (SM) Kecamatan Kebun tebu.

Baca Juga  Jumat Berkah, SD IT Cahaya Madani Pringsewu Berbagi Dengan Masyarakat Kurang Mampu.

Kemudian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,S.H, mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.

Dan akhirnya terduga pelaku SM (51) dapat ditangkap pada hari minggu, 18 September 2022 sekira jam 17.30 wib ketika sedang berada dirumah saudaranya Pekon Puralaksana Kecamatan way tenong Kabupaten Lampung Barat.

Sedangkan JN (32) ditangkap pada hari minggu, 18 September sekira jam 22.30 wib ketika sedang berada di rumah orang tuanya Pekon Muara jaya II Kecamatan Kebun tebu Kabupaten Lampung Barat,” lanjut Ery.

Ery menuturkan adapun Waktu kejadian curanmor tersebut pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 Pukul 04.00 WIB di rumah milik korban ( AR ) Pekon Pemangku Pujaya Pekon Muara Jaya II, kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga  Hujan Lebat, Lima Anak Tertimbun Longsor, 4 Selamat, 1 Meninggal Dunia .

Kedua terduga pelaku telah mencuri sepeda motor trondol ( tanpa plat nomor kendaraan) merek Yamaha Jupiter Z Noka : MH32P20047K588670 Nosin : 2P2-589231. Dan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.

Barang bukti yang berhasil di amankan Polsek Sumber Jaya yaitu satu unit sepeda Motor Jupiter Z Trondol Noka : MH32P20047K588670 dengan Nosin : 2P2-589231, BPKB dan STNK sepeda motor jupiter z no.pol BE 5340 MF, AN. abdul rohim,” jelas Ery.
(sam/roni)

Silahkan Login