Jakarta-Terkait laporan LSM JAMBAKK ke kejaksaan agung republik indonesia prihal laporan dugaan korupsi di bank banten, dengan nomer surat lapdu 354/lapdu/dpp-jambakk/20/IV/2022 terkait dugaan korupsi kredit macet sebesar kurang lebih sekitar 450 Milyar di bank banten, yang mana kasus ini harus segera di tindaklanjuti oleh KEJAKSAAN AGUNG RI,setelah LSM JAMBAKK konfirmasi ke kasubdit lapdumas pak budi menyampaikan bahwa lapdu LSM JAMBAKK sudah dalam proses dan akan segera memanggil pihak pihak terkait yang berhubungan dengan dugaan yang dilaporkan kepada institusi kejaksaan agung republik indonesia, terkait dugaan kredit macet pada bank banten yang di duga ada beberapa debitur bank banten menjaminkan aset fiktif dan juga proyek fiktif,
ketua LSM DPP JAMBAKK ( jaringan masyarakat Banten anti korupsi dan kekerasan) provinsi Banten feriyana mengatakan kepada awak media bahwa dirinya berharap agar dugaan kasus kredit macet pada bank banten ini harus diusut sampai tuntas,” ini harus segera di usut dan di ungkap oleh aparat penegak hukum,karena kami menduga dan mensinyalir berpotensi terjadi kerugian keuangan negara/keuangan daerah dan mengunakan kekuasaan dalam jabtanya untuk membobol uang bank banten demi keuntungan pribadi atau orang lain terkait dugaan kredit macet senilai 450 miliyar rupiah pada bank banten”terang feriyana
Feriyana percaya dan berkeyakinan aparat penegak hukum yaitu kejaksaan agung akan secara profesional dan proporsional dalam mengungkap kasus dugaan kredit macet pada bank banten
” kami percaya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah kejaksaan agung republik indonesia dapat segera mengungkap kasus ini “tutur feriyana
Kami ingin bank banten menjadi bank kebanggaan masyarakat banten dan menjadi bank sehat ,jangan sampai di tubuh bank banten dihuni oleh oknum oknum pejabat bank yang hanya mementingkan kepentingan pribadi,kelompok ataupun golongan,” ,akan tetapi bilamana bank tersebut diduga jadi sarang penyamun kami sebagai masyarkat banten tidak rela” harap feriyana
(Lucky Sun).