Kecamatan Sukorambi Siap Bebas ODF dan Optimalisasi PBB 2024 Dibahas Dalam Rakor Kecamatan.

Sinopsis.co.id, JEMBER – 11 Juni 2024.
Rapat Koordinasi tingkat Kecamatan SuKorambi digelar di balai desa Karangpring Kec Sukorambi selasa 11 /06/2024 diawali dengan kegiatan apel bersama muspika , perangkat desa dan unsur dinas yang ada di wilayah kecamatan Sukorambi.

Asrah Joyo Widono, S.Kep.SH.MSi selaku camat Sukorambi menyampaikan bahwa rakor bulan Juni ini bertepatan gilirannya di Desa Karangpring karena setiap bulan kami menggelar kegiatan rapat koordinasi tingkat kecamatan bergiliran di setiap desa.

Sebelum rakor diawali dengan apel bersama peserta rapat koordinasi dan pembina apel giliranya Polsek Sukorambi yang sudah menjadi kesepakatan Muspika untuk bergiliran sebagai pembina apel setiap bulannya,ungkap Asrah.

Baca Juga  RANPERDA RPJPD PESISIR BARAT 2025-2045 DISETUJUI

Materi rakor kali ini membahas tentang kesiapan kecamatan Sukorambi untuk deklarasi kecamatan ODF dan materi optimalisasi PBB tahun 2024

Ditempat yang sama Santi sebagai pengelola program kesling Puskesmas Sukorambi sangat yakin bahwa kecamatan Sukorambi bisa deklarasi ODF karena dari lima desa di kecamatan Sukorambi tinggal satu desa yang belum dilakukan verifikasi yaitu desa Karangpring.

Sementara itu dr. Hepy Nuansa selaku Kepala Puskesmas Sukorambi sangat berharap komitmen dari semua pihak untuk menyiapkan program tersebut dan semoga bisa terwujud.

Bapenda Kabupaten Jember yang diwakili oleh Tajul menyampaikan untuk wilayah kecamatan Sukorambi sangat berharap kepada masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak PBB nya sesuai ketentuan dan jika ada permasalahan terkait PBB saya siap menerima konsultasi dari wajib pajak.

Baca Juga 

Diakhir acara Asrah Joyo Widono menyampaikan dua program ODF dan optimalisasi PBB sangat penting dan perlu mendapatkan atensi semua pihak karena akan membawa citra lebih baik untuk wilayah Kecamatan Sukorambi, pungkas Asrah

Kepala Biro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login