Kasus Sosraperda Masuk Tahap 2 Yaitu Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Penuntut Umum

Sinopsis.co.id. JEMBER – 9 Desember 2025.
Kejaksaan Negeri Jember memperingati hari anti korupsi sedunia atau International Anti Coruption Day (IACD) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember 202 dengan membagikan stiker dan kaos dijalan Karimata depan kantor kejaksaan negeri Jember dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan Ichwan Efendi,SH.MH bersama pejabat kejaksaan negeri Jember lainnya diantaranya Kasi Intel Agung Wibowo,SH.MH.

Kejari Jember Ichwan Efendi,SH.MH menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi di Jember akan kita tangani perkara korupsi secara profesional dan penanganan korupsi yang sedang ditangani kejari Jember tetap akan berjalan sesuai dengan aturan. Untuk itu peranan media, LSM dan pegiat anti korupsi lainnya yang sangat bagus berkolaborasi dengan kejaksaan untuk tetap dipertahankan dalam mendukung pemberantasan korupsi di Jember, ungkap Ichwan Efendi Kajari Jember.

Sementara itu Kasi Intel Kajaksaan Negeri Jember Agung Wibowo,SH.MH dalam konfrensi press menyampaikan giat Hakorda 2025 ada 2 hal penting yang dilaksanakan kejaksaan Jember diantaranya penerangan hukum di Dispendik dan tahap dua perkara SOSRAPERDA yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum. Kita tetap akan melakukan tindakan pada koruptor tanpa tebang pilih dengan memprioritaskan tingkat atas dulu sesuai tema Hakorda “Lihat Lawan Laporkan,Memberantas Korupsi Demi Kemakmuran Bersama Rakyat Indonesia”

Baca Juga  Kedapatan Bawa Sabu, Warga Bukit Kemuning Diamankan Sat Narkoba Polres Lambar.
Kasi Intel Kejari Jember Agung Winowo,SH.MH : perkara SOSRAPERDA masuk tahap 2.

Selain perkara lima tersangka SOSRAPERDA, Kejaksaan Negeri Jember juga masih terus mendalami perkara dan pemeriksaan yang belum selesai diantaranya Kasus dana BOS Pendidikan di Tempurejo dan kasus BPJS, ungkap Agung Wibowo.

Lebih lanjut Kasi Intel Kejari Agung Wibowo menyampaikan capaian kinerja kejaksaan di tahun 2025 antara lain : penyelidikan ada 3 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 6 perkara. Sedang kerugian yang terbayarkan sebesar 398.579.250 rupiah untuk 2 perkara atas nama Suwadi dan Surtika, pungkas Agung Wibowo.

Wakil Bupati Jember Dr. H. Djoko Susanto,SH., MH menyampaikan ucapan selamat memperingati hari anti korupsi sedunia.0

Djoko juga mengapresiasi komitmen Kejaksaan Negeri Jember atas penanganan kasus yang ada di Jember secara profesional.

Baca Juga  Menjaga Keseimbangan Ekosistem Sungai Dinoyo Di Dusun Sumbersari Desa Kemuningsari Lor Panti - Jember
Wakil Bupati Jember Dr. H. Djoko Susanto,SH., MH menyampaikan ucapan selamat memperingati hari anti korupsi sedunia.

“Saya selaku Wakil Bupati berkomitmen bagaimana Jember bebas dari korupsi,” ucap Wabup Djoko Susanto.

Djoko Susanto mengajak masyarakat, media, LSM dan pegiat anti korupsi di Jember untuk berkontribusi memastikan bagaimana Jember bebas dari korupsi.

Iya berharap supaya ada kepastian bahwa tidak ada korupsi dari penggunaan APBD, agar lebih bermanfaat dan kesejahteraan masyarakat Jember segera tercapai.

Oleh sebab itu, pengawasan oleh masyarakat, media, LSM dan pegiat anti korupsi sangatlah diharapkan.

“Tanpa adanya kolaborasi lintas sektoral, korupsi susah diberantas. Seperti yang sering disampaikan oleh pakar, bahwa kekuasaan itu cenderung berpotensi korup,” ujar Wabup Djoko Susanto.

Menanggapi adanya asumsi nitizen yang menanggapi sinis terhadap pengawasan masyarakat, media, LSM dan pegiat anti korupsi, Wabup justru balik bertanya dengan logika sebaliknya; yang membela dugaan korupsi dapat berapa?

Baca Juga  KUPAS TUNTAS LELANG JABATAN SEKDA JEMBER TAHUN 2023

Jadi, jika memang cinta Jember, Pak Djos (panggilan akrab Wabup) mengajak dan memastikan bahwa pembangunan di Jember ini berjalan dengan baik tanpa korupsi.

Jangan sekedar berjalan baik tapi masih ada korupsi. Berjalan baik tapi dikorupsi ya percuma. Kelihatan ada pembangunan tapi bocornya kemana-mana,” ungkapnya.

Menurut Wabup Djos bahwa pembangunan harus berjalan baik dan tidak ada korupsi adalah satu kesatuan yang utuh.

“Jadi yang harus dipastikan itu bagaimana pembangunan di Jember berjalan dengan baik tanpa korupsi. Ini satu paket yang tak terpisahkan,” pungkas Wabup Djoko Susanto.

Silahkan Login