Kadis Dinas Kominfo Tuba Diduga ada Konspirasi

TULANGBAWANG,sinopsis — Carut marutnya pencarian MoU Kerja sama antara Perusahaan Media dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang bawang,kian memanas dan tidak dapat terurai.

Puluhan Wartawan dan Pimpinan Perusahaan Media mendatangi Inspektorat Kabupaten Tulang guna mempertanyakan tugas fungsi sebagai
Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan.

Selain itu Inspektorat juga sebagai pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan.

kemudian Inspektorat juga sebagai pelaksanaan pengawasan yang terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian keuangan negara/daerah dilakukan tanpa menunggu penugasan dari Bupati dan/atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Atas dasar tersebutlah Puluhan Wartawan dan Pimpinan Perusahaan Media berkoordinasi dengan Inspektorat.

Kedatangan rekan rekan Media dan pimpinan perusahaan media di sambut oleh Ketut Agustoni, Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tulangbawang.

Puluhan media dan pimpinan perusahaan media, mendorong pihak Inspektorat,agar mengambil tindakan tegas sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat.

Baca Juga  Dukungan Luas di Tulang Bawang untuk Pasangan Capres-Cawa

Dimana sama sama di ketahui Dinas Komunikasi dan Informatika APBDP tahun 2022 terjadi kegaduhan akibat kebijakan yang di ambil Kepala Dinas Desia Kesumayuda mengangkangi aturan keuangan.

Dikatakan Ketut Agustoni sekertaris inspektorat dalam hal ini akan segera laporan tertulis dari rekan rekan media dan Pimpinan Perusahaan Media ke Untung selaku Inspektur Inspektorat terkait beberapa tuntutan yang menjadi perihal penting.

“Saya akan segera melaporkan tuntutan rekan rekan media dan pimpinan perusahaan media, agar segera di ambil tindakan terkait Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang bawang, yang jelas hari ini saya hanya sebatas menerima dan mendengarkan, karna pimpinan sedang DL tidak ada di tempat.,” Jelasnya

Sementara itu di tempat terpisah, puluhan Media dan pimpinan perusahaan media, juga mendatangi DPRD Tulang bawang, guna menyampaikan aspirasinya atas, diduga adanya Konspirasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dengan sejumlah media.

Baca Juga  DO'A Bersama untuk tenaga kesehatan,Warga dan ASN yang Gugur akibat Covid-19

“Terimakasih rekan rekan media dan pimpinan perusahaan media yang sudah bersilaturahmi dalam hal ini saya mewakili kawan kawan di Komisi satu pada dasarnya siap menerima laporan dan membangun komunikasi guna membangun bumi Tulangbawang yang kita cintai.,” Terang Bandarsyah

Lebih lanjut Bandarsyah berjanji Senin (21/11/2022) pihak akan menyampaikan surat tertulis rekan rekan media dan Pimpinan Perusahaan ke ketua Komisi satu, kemudian akan di pelajari apa sebenarnya yang menjadi persoalan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang bawang sehingga rekan rekan media gaduh.,” tungkas Bandar syah

Sementara itu Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulangbawang Yendi Yusman atau pria yang akrab di sama Tut Yendi menyayangkan kebijakan Desia Kusuma Yuda Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang bawang, yang tidak sesuai dengan mekanisme terhadap MoU yang sudah di sepakati antara pihak Perusahaan Media dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga  DPUPR : Pembangunan Trotoar Alun Alun Simpang Telah Sesuai Juknis  

“Diduga ada Konspirasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang bawang, dengan sejumlah media sistem yang di bangun Desia Kesumayuda tentu berdampak terhadap kerugian rekan rekan media dan Perusahaan Media yang sudah menandatangani Kontrak MoU APBD 2022 namun haknya tidak di berikan.,”tegas Yendi Yusman

Maka itu dari dua surat tersebut yang di tujukan kepada Inspektorat dan Komisi satu DPRD Kabupaten Tulang bawang, Yendi Yusman meminta kepada pihak pihak terkait dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya sehingga semua persoalan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang bawang dapat terang benderang.

“Kasus seperti ini bukan saja di tahun 2022 saja jauh sebelum Desia Kesumayuda menjabat,juga sering terjadi kegaduhan akibat tidak berjalannya aturan sebagai mana mestinya, artinya ini terjadi pembiaran dari pihak Inspektorat yang sudah tentu berdampak kerugian terhadap Perusahaan Media.,”beber Yendi Yusman (DW1)

Silahkan Login