K3PP Dan LPAI Desak Disdik Tubaba berikan Sangsi Tegas Terhadap Kasus kepsek pukul murid.

Tulang Bawang Barat,sinopsis.co.id -Ketua kajian keritis kebijakan pembangunan publik (K3PP) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung mendorong Lembanga perlundungan Anak Indonesia (LPAI) dapat hadir di tengah-tengah Masalah kasus kepala sekolah yang diduga memukul muridnya sendiri pakai tiang bendera merah putih.

Ahmad Basri,ketua K3PP,
mengatakan Dihari ulang tahun kemerdekaan ke 77 tahun 2022
dihadiahi sebuah tindakan pemukulan seorang kepala sekolah terhadap seorang murid SMP Bina Desa kelas VIII yang berada diTiyuh Penumangan TBT. Sebenarnya kasus guru memukul murid sudah sering terjadi hingga pada pengaduan di kepolisian.
ungkapnya pada jumat (19/8/2022).

” Namun kita jarang kita melihat sebaliknya murid siswa yang ” nakal ” sulit diatur melawan guru. Guru melaporkan perbuatan tersebut kepihak berwajib. Bisa jadi gurunya yang akan persalahkan oleh publik secara luas karna dianggap tidak mampu mendidiknya. Inilah dilemanya dunia pendidikan kita selama terhadap guru. Advokasi pembelaan pendampingan terhadap guru ketika bersentuhan dengan konflik antara murid orang tua murid pada posisi yang lemah. Terangnya.

Baca Juga  Mbah Acah Warga Tiyuh Gunung Timbul Lumpuh Menahun Dinkes Cepat Tanggap Lampung 1.com-Tubaba: Dinas kesehatan kabupaten Tulang Bawang Barat cepat tanggap setelah mendapatkan informasi salah satu warga Tiyuh Gunung Timbul kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mengalami kelumpuhan kakinya sudah lebih dari dua tahun langsung di tindak lanjuti melalui unit pelaksana teknis Daerah (UPTD) Kelurahan Dayamurni hari Selasa 2/8/2022. Hadir di rumah kediaman Mbah Acah kepala puskesmas Angga Pratama S.kep , dr Elvi Selvino,bersama Bidan Desa setempat serta di dampingi oleh aparatur Tiyuh gunung Timbul. Angga kepala puskesmas Dayamurni mengatakan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan awak media yang telah menyampaikan informasi atas keluhan Masyarakat yang berhubungan dengan medis, Sehingga pihak dari Dinkes langsung menindak lanjuti hal tersebut. “Kami mewakili dari pihak Dinas kesehatan UPTD Puskesmas kelurahan Dayamurni mengucapkan terimakasih atas informasinya terkait Mbah Acah lumpuh sudah menahun. Ini kita melakukan langkah awal bersama dr Elvi untuk mengetahui keadaan kesehatan Mbah. Dan Alhamdulillah saat ini kondisi Mbah Acah hasil diagnosa cukup baik dan normal, hanya saja kelumpuhan kakinya diduga akibat stroke yang sudah terlalu lama dan tidak diobati sehingga menyebabkan kedua kakinya lumpuh, kemudian ini juga memang sudah faktor usia. Insaallah ini kita berikan obat untuk meringankan keluhan pasien,” ucapnya. Kemudian kepala puskesmas Dayamurni menambahkan terkait dengan Pasien yang belum memiliki BPJS, segera di usahakan oleh pihaknya secepat mungkin. Dan selanjutnya ia memaparkan juga bahwa UPTD Puskesmas kelurahan Dayamurni mempunyai program jemput bola rutin setiap bulannya. “Terkait dengan pasien yang belum memiliki BPJS,pihak kami siap membantu untuk di proses secepatnya agar pasien segera mendapatkan kartu BPJS tersebut. Kemudian pihak kami juga mempunyai program jemput bola rutin setiap bulannya, tujuannya kita melakukan hal tersebut untuk lebih mempermudah masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya. Masih di tempat yang sama Nursaman anak dari Mbah Acah mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada keluarganya. “Saya mewakili dari keluarga Mbah Acah sebelum dan sesudahnya kami sekeluarga besar mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada keluarga kami, dan insaallah dengan bantuan tersebut bisa bermanfaat serta meringankan beban kami sekeluarga,” paparnya. (Slm)

Ahmad basri mengutarakan Itulah mengapa keberadaan LPAI ( Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ) Tubaba perlu hadir ditengah – tengah masalah tersebut secara aktif. Setidaknya menjadi mediasi obyektif dalam mencari menemukan apa yang terjadi sesungguhnya. Memberi solutif masalah bersama agar setidaknya dunia pendidikan tidak selalu menjadi yang tertuduh. Karna yang menjadi ” korban ” secara normatif hukum masih dibawah umur.

” ada tiga yang perlu dipahami oleh kita semua. Pertama apa yang dilakukan oleh seorang kepala tersebut ( Guru ) terhadap siswanya tidak dapat dibenarkan. Karna mendidik siswa dengan model kekerasan fisik akan berbahaya dapat menimbulkan korban jiwa atau menimbulkan trauma pada siswa itu sendiri dan tentunya akan berurusan dengan pihak berwajib. Cetusnya.

Baca Juga  Sambut Ramadhan AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Akhir Zaman

Dia menyatakan Kedua harus ada sangsi administratif terhadap kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan. Agar dikemudian hari tidak ada budaya kekerasan dilembaga pendidikan. Dengan sudah meminta maaf kepada orang tua wali murid secara langsung ini menunjukan adanya niat baik mengakui kesalahan.

Lanjutnya Dan ketiga orang tua wali murid setidaknya juga mampu memahami bahwa mendidik anak tidak sebatas pada tanggung jawab lembaga pendidikan ( Baca Guru ) namun moralitas orang tua dirumahpun memiliki peran yang sama.

Sedangkan tuduhan terhadap pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tiang bendera merah pada saat Hut Kemerdekaan. Dengan tiduhan sebuah pelecehaan penghinaan terhadap simbol negara sesuatu yang berlebihan terlalu mengada – ada tuduhan tersebut. Pihak yang berwajib sebaiknya mengabaikan tuduhan tersebut terhadap tuduhan seperti itu ,pungkasnya. (Ag)

Silahkan Login