K3PP Dan LPAI Desak Disdik Tubaba berikan Sangsi Tegas Terhadap Kasus kepsek pukul murid.

Tulang Bawang Barat,sinopsis.co.id -Ketua kajian keritis kebijakan pembangunan publik (K3PP) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung mendorong Lembanga perlundungan Anak Indonesia (LPAI) dapat hadir di tengah-tengah Masalah kasus kepala sekolah yang diduga memukul muridnya sendiri pakai tiang bendera merah putih.

Ahmad Basri,ketua K3PP,
mengatakan Dihari ulang tahun kemerdekaan ke 77 tahun 2022
dihadiahi sebuah tindakan pemukulan seorang kepala sekolah terhadap seorang murid SMP Bina Desa kelas VIII yang berada diTiyuh Penumangan TBT. Sebenarnya kasus guru memukul murid sudah sering terjadi hingga pada pengaduan di kepolisian.
ungkapnya pada jumat (19/8/2022).

” Namun kita jarang kita melihat sebaliknya murid siswa yang ” nakal ” sulit diatur melawan guru. Guru melaporkan perbuatan tersebut kepihak berwajib. Bisa jadi gurunya yang akan persalahkan oleh publik secara luas karna dianggap tidak mampu mendidiknya. Inilah dilemanya dunia pendidikan kita selama terhadap guru. Advokasi pembelaan pendampingan terhadap guru ketika bersentuhan dengan konflik antara murid orang tua murid pada posisi yang lemah. Terangnya.

Baca Juga  Jokowi Terus Gempur Pembangunan dari Wilayah Perbatasan

Ahmad basri mengutarakan Itulah mengapa keberadaan LPAI ( Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ) Tubaba perlu hadir ditengah – tengah masalah tersebut secara aktif. Setidaknya menjadi mediasi obyektif dalam mencari menemukan apa yang terjadi sesungguhnya. Memberi solutif masalah bersama agar setidaknya dunia pendidikan tidak selalu menjadi yang tertuduh. Karna yang menjadi ” korban ” secara normatif hukum masih dibawah umur.

” ada tiga yang perlu dipahami oleh kita semua. Pertama apa yang dilakukan oleh seorang kepala tersebut ( Guru ) terhadap siswanya tidak dapat dibenarkan. Karna mendidik siswa dengan model kekerasan fisik akan berbahaya dapat menimbulkan korban jiwa atau menimbulkan trauma pada siswa itu sendiri dan tentunya akan berurusan dengan pihak berwajib. Cetusnya.

Baca Juga  Kedapatan Bawa Sabu, Warga Bukit Kemuning Diamankan Sat Narkoba Polres Lambar.

Dia menyatakan Kedua harus ada sangsi administratif terhadap kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan. Agar dikemudian hari tidak ada budaya kekerasan dilembaga pendidikan. Dengan sudah meminta maaf kepada orang tua wali murid secara langsung ini menunjukan adanya niat baik mengakui kesalahan.

Lanjutnya Dan ketiga orang tua wali murid setidaknya juga mampu memahami bahwa mendidik anak tidak sebatas pada tanggung jawab lembaga pendidikan ( Baca Guru ) namun moralitas orang tua dirumahpun memiliki peran yang sama.

Sedangkan tuduhan terhadap pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tiang bendera merah pada saat Hut Kemerdekaan. Dengan tiduhan sebuah pelecehaan penghinaan terhadap simbol negara sesuatu yang berlebihan terlalu mengada – ada tuduhan tersebut. Pihak yang berwajib sebaiknya mengabaikan tuduhan tersebut terhadap tuduhan seperti itu ,pungkasnya. (Ag)

Silahkan Login