JON EDWAR, PJ SEKDA PESISIR BARAT RESMIKAN BANTUAN HUKUM GRATIS UNTUK MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Pesisir Barat – Sinopsis.co.id, Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., secara langsung meresmikan “Gerai Bantuan Hukum Gratis Pemkab Pesibar untuk Masyarakat Tidak Mampu”, di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin, 15/07/2024

Peresmian tersebut juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Pesibar, Christian Gultom, S.H., M.H; serta diikuti oleh Jajaran dari Cabjari Krui dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait

Pj. Sekda, Jon Edwar mengatakan bahwa Pemkab Pesibar menyambut baik pembukaan gerai bantuan hukum gratis untuk warga tidak mampu tersebut. Pj. Sekda, Jon Edwar, menilai pemahaman masyarakat tentang hukum masih cukup lemah, sehingga seringkali tidak memperjuangkan haknya ketika bermasalah dengan hukum. “Dengan adanya Gerai Bantuan Hukum ini, akan membuat hak hukum warga terlindungi, dan tidak takut lagi jika menghadapi persoalan hukum terutama masyarakat yang kurang mampu di Krui,” terang Pj. Sekda, Jon Edwar,

Baca Juga  SMPN 2 Kalisat Lolos Sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Jember ...Woow Keren.

Artinya, lanjut Pj. Sekda, Jon Edwar, gerai dimaksud disiapkan agar memberikan kontribusi untuk masyarakat Pesibar yang secara finansial terbilang kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum

“Gerai bantuan hukum ini diharapkan agar benar-benar dapat memberikan perubahan dan manfaat untuk kita dan masyarakat Pesibar,” pungkas Pj. Sekda, Jon Edwar.

Sementara itu Asisten I, Audi Marpi menerangkan bahwa, bantuan hukum gratis tersebut diberikan untuk warga Pesibar dalam pendampingan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang sedang tersangkut dalam proses hukum. “Pemkab Pesibar berharap agar gerai bantuan hukum gratis dapat segera dilaksanakan dalam membantu proses pendampingan hukum, baik itu hukum pidana atau perdata untuk warga yang kurang mampu di wilayah hukum Pesibar,” tukas Asisten I, Audi Marpi,. ( Udho Rifki )

Silahkan Login