Johan Syahril, Menyesatkan Refli Harun Bilang Libatkan Anak Demo Tidak Melanggar Hukum

Lampung Utara-Pernyataan Refli Harun Libatkan Anak Di Aksi Demonstrasi Tidak Melanggar Hukum adalah penyesatan hukum dan tidak layak keluar dari mulut seorang ahli hukum sekelas Refli Harun.

” Pernyataan ahli hukum tata negara Refli Harun yang menyatakan melibatkan anak anak dalam aksi Demonstrasi dengan terdakwa Hj. Merry bukan merupakan pelanggaran hukum sangat menyakiti dan melukai masyarakat khusus anak anak atau santri pihak Ponpes Al Mursyin, Kotabumi, Lampung Utara, sungguh dapat dikategorikan perbuatan penyesatan hukum karena kami ( santri, red) yang telah mengalami akibat ulah perbuatan tersebut, ujar Johan Syahril.

Menurut Johan Syahril Pengawas Yayasan Tresna Asih yang menaungi Ponpes Al Mursyin Kotabumi dimana santri anak anaknya dilibatkan dalam aksi demonstrasi di kantor Kemenag Kotabumi , beberapa waktu lalu pihaknya sungguh menyesalkan terkait pernyataan Refli Harun saat menjadi saksi ahli dari pihak terdakwa Hj. Merry dalam persidangan Senin, 26 September 2022 di Pengadilan Negeri Kotabumi.

Baca Juga  Modus Kangen Anak, Warga Kecamatan Belalau Dibekuk Polisi,Setelah Cabuli Anaknya.

” Pernyataan yang menyatakan terdakwa Hj. Merry bukan merupakan perbuatan yang dikategorikan melanggar hukum terkait melibatkan anak anak dalam aksi Demonstrasi di Tugu Payan beberapa waktu lalu.

Sungguh pernyataan itu telah melukai hati para santri kami dan juga dunia hukum Indonesia.

Kami sangat menyesalkan pernyataan Refli Harun tersebut sosok ahli hukum ,namun tidak mempercayai produk hukum yang dibuat yakni tentang Perlindungan anak ,” ujar Johan Syahril.

Kami percayakan kepada aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim yang menyidangkan perkara itu agar selalu di lindungi oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas nya melindungi masyarakat dalam memperoleh keadilan.

APH ( aparat penegak hukum), jangan takut akan opini dan tindakan perbuatan yang dibuat para pihak baik melalui dunia medsos maupun lainnya yang menyatakan seolah olah itu perbuatan benar namun bahwasanya adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum, sesungguhnya kebenaran sejati adalah milik sang penguasa Alam, Alllah SWT. Ingat ya Allah tidak bisa dipermainkan dan di bohongi, coba tanya kepada hati masing masing kita, wassalam, akhir, Ustad Johan Syahril.

Baca Juga  Memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 Polisi Cilik Polres Lampung Barat raih juara satu kategori Bina tingkat Polda Lampung

(**)

Silahkan Login