Kaur Bengkulu SINOPSIS.co.id, Menjelang akan dilakukannya penilaian atas penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, tim penyelenggara publik pemerintah daerah kabupaten Kaur menggelar rapat internal pada Rabu 31 Mei 2023
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Ir. H. Herwan, M. Si dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMPTSP, Sekdin Kominfotiksandi, Sekdin Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan RSUD, Kecamatan Kaur Selatan, PKM Kecamatan Tetap serta PKM Kecamatan Tanjung Kemuning, bertempat di ruang rapat Asisten III Lantai III Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur.
Dalam rapat tersebut Asisten III mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik untuk kategori OPD dan Puskesmas di Kabupaten Kaur pada tahun 2022 mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik di Provinsi Bengkulu.
” Tahun kemarin (2022) kita telah mendapatkan prestasi yang sangat membanggakan serta memperoleh nilai terbaik (89,01) persen dari Ombudsman RI. Maka dari itu kita harus mempertahankan capaian terbaik tersebut, karena kita semua sudah paham kalau mempertahankan itu lebih berat dari pada proses mendapatkan,” ujar Herwan.
Selanjutnya Herwan menambahkan kalau capaian terbaik di tahun kemarin tidak terlepas dari kerjasama tim, oleh sebab itu dalam kesempatan tersebut beliau berharap agar kerjasama tim harus ditingkatkan guna mempertahankan apa yang telah kita raih selama ini. Dia juga meminta kepada seluruh anggota tim penyelenggara publik supaya segera mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam proses penilaian nanti, supaya predikat terbaik se-provinsi Bengkulu tetap kita pertahankan di tahun 2023 ini. Tidak hanya itu kalau bisa Kabupaten Kaur masuk dalam 10 besar penyelenggara pelayanan publik terbaik secara nasional,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi, penilaian untuk kategori pelayanan Puskesmas di Kabupaten Kaur akan di alihkan ke Puskesmas Kecamatan Tetap dan Puskesmas Kecamatan Tanjung Kemuning, dan untuk Puskesmas yang telah dinilai tahun kemarin tidak dilakukan penilaian lagi.Sementara untuk Lokus OPD yang lain masih seperti tahun kemarin. Tanto.G