Jaksa Garda Desa, Langkah Nyata Pemkab Kaur Lawan Penyalahgunaan Dana Desa

Kaur, sinopsis.co.id, Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Dinas PMD, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini diikuti kepala desa dan operator desa se-Kabupaten Kaur.

Plt. Kadis PMD Kaur, Hendri, SE., MM., melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Merlianto, S.Sos., menyampaikan program ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam mengisi aplikasi Jaga Desa, mengelola dana desa, serta mencegah penyimpangan.

Kejaksaan akan bertindak sebagai pendamping dan pengawas program sekaligus memberikan edukasi hukum, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan dana desa untuk pembangunan masyarakat.

Dengan program ini, Pemkab Kaur berharap pengelolaan dana desa semakin profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga  Tabrak Lari Di Kabupaten Kaur, Dua Warga Pekon Sukajaya Kecamatan Sumber Jaya Meninggal Dunia.

Tasmir/Adv

Silahkan Login